Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh Aidil Azhary mengatakan DPD PKS Kota Banda Aceh menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan calon anggota legislative (caleg) ke KIP Kota Banda Aceh.
Aidil mengatakan hingga hari kedua pembukaan pendaftaran caleg belum ada partai lain yang memberitahukan KIP Banda Aceh akan mendaftarkan calegnya dalam waktu dekat, menurut Aidil kemungkinan partai-partai lain akan mendaftarkan calegnya pada hari-hari akhir pendaftaran. Diakui Aidil, sesuai dengan peraturan KPU Pusat, KIP kota Banda Aceh sudah membuka pendaftaran caleg dari tanggal 9 April 2013 dan akan ditutup pada tanggal 22 April 2013, pembukaan dilakukan setiap hari jam kerja
“sampai hari ini kita baru terima satu partai yaitu PKS, yang lain belum kita terima kabar , kemungkinan menjelang akhir banyak yang daftar, ini akan segera kita verifikasi, kalau tidak lengkap akan segera kita minta dilengkapi”lanjutnya.
Aidil menambahkan setiap partai yang mendaftarkan calegnya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh KPU, seperti data caleg serta 30 persen keterwakilan perempuan.
Menurut Aidil KIP kota Banda Aceh akan segera melakukan verifikasi caleg-caleg yang sudah didaftarkan, termasuk melakukan tes baca Al-qur’an. Setelah itu KIP akan menetapkan Daftar calon sementara (DCS) sebelum ditetapkan sebagai calon tetap yang akan diikutkan dalam pemilu legislative 9 April 2014.
Sementara itu pemilu legislative di kota Banda Aceh akan di ikuti 12 Partai politik nasional dan 3 partai lokal. Ke 15 partai politik tersebut akan memperebutkan 30 kursi di DPRK Banda Aceh.