DPRK Tetapkan 5 Timsel KIP

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menetapkan lima orang Tim Penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh.

Kelima orang tersebut masing-masing Muhammad Jafar, T Ahmad Yani dan Burhanudin Mewakili dari unsur akademisi, selanjutnya Tarmizi Yahya mewakili unsur masyarakat dan Nursiti mewakili Unsur perempuan.

Wakil ketua DPRK Banda Aceh Edi Ardiansyah mengatakan tim pansel tersebut akan segera di Sk kan, selanjutnya tim pansel sendiri yang akan menentukan tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota KIP Banda Aceh periode 2013-2018.

“kita sudah rapat di banmus tentang pembentukan panitia seleksi KIP ini, dan langkah selanjutnya adalah penerimaan pendaftaran, nanti akan mereka tentukan sesegera mungkin”lanjutnya.

Edi menambahkan tim pansesl yang akan segera di SK kan tersebut harus bekerja secara profesional dan independen, mengingat mereka juga akan merekrut Anggota Kip yang juga harus indepeden.

Sementara itu tugas dari timsel penjaringan adalah menetapkan bakal calon anggota menjadi calon anggota KIP Banda Aceh, yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi A DPRK Banda Aceh untuk dilakukan feat dan proper test, DPRK akan mengambil lima orang anggota KIP Banda Aceh untuk menggantikan lima orang anggota KIP Banda Aceh yang masih menjabat.

Adapun kelima anggota KIP Banda Aceh saat ini masing-masing Aidil Azhari, Ranisah, Munawarsyah, Mahfud dan Azhari.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads