Pasang Pipa Tanpa Izin, PDAM Rugi Lagi

Banyaknya pengguna air leding yang tidak terdaftar di PDAM Tirta Daroy Kota Banda Aceh, membuat perusahaan daerah air minum Kota Banda Aceh mulai sibuk melakukan pendataan.

Junaidi, Direktur PDAM Kota Banda Aceh memperkirakan ratusan kepala keluarga (KK) telah memasang pipa PDAM tanpa izin dari pihaknya, hal itu menambah daftar kerugian PDAM dalam 4 tahun terakhir, dimana setiap bulannya saja mencapai 2 miliar rupiah.

Menurut Junaidi, penemuan pengguna ilegal itu terungkap ketika masyarakat mengeluhkan air leding di rumah mereka. Ternyata, satu meteran air digunakan untuk lima rumah sekaligus. 

Junaidi mengaku, pihaknya sudah mulai mendata mereka yang menikmati air ‘gratis’ dan meminta kepada pemilik rumah untuk mendaftarkan diri sebagai pelanggan. Ironisnya, pemilik rumah mengaku sebagai korban tsunami dan sebagian lainnya memberikan alasan orang yang tidak mampu. Alhasil, petugas pun pulang dengan ‘tangan’ kosong. 

Sejumlah kawasan yang masih banyak ditemui penikmat air ‘gratis’ itu meliputi, Kampong Pande, Kampong Jawa, Lampaseh, Merduati, Lamgugop, dan beberapa kawasan lainnya, Diakuinya, ‘kenakalan’ konsumen tanpa membayar iuran air ledeng, berdampak pada meruginya PDAM.

Author: Rizal Fikri
Positon: Reporter
 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads