Harga gabah di Aceh, baik itu gabah kualitas gabah kering giling (GKG), gabah kering panen (GKP) dan gabah kualitas rendah (GKR) mengalami penurunan harga selama bulan Maret 2018.
Penurunan harga tersebut tidak terlepas dari panen raya yang sedang berlangsung di sejumlah daerah. Oleh sebab itu pemerintah, khususnya Bulog diminta untuk turun tangan mengamankan harga sehingga tidak terus anjlok.
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Wahyudin pada konferensi pers di Kantor BPS setempat, Senin (02/04/2018).
Kepala BPS Aceh Wahyudin mengatakan penurunan harga gabah masih relatif kecil disebabkan sedang adanya panen raya yang dimulai sejak Maret lalu sampai dengan April ini. hal ini perlu diantisipasi agar tidak menurun terlalu jauh.
Ia mengatakan pemerintah melalui Bulog harus berperan untuk turun menstabilkan harga sehingga tidak terus menurun.
“Kalau penurunan saat ini masih bisa dimaklumi, dan relatif masih kecil, karena sedang berlangsungnya panen raya yang sangat berpengaruh terhadap harga gabah, ini peran bulog ada disitu untuk mengamankan harga gabah sehingga tidak dibawah harga ketetapan pemerintah,” ujarnya.
Wahyudin merincikan, selama bulan Maret 2018, rata-rata harga gabah kualitas gabah kering giling di tingkat petani tercatat sebesar Rp. 5000 perkilogram, sedangkan ditingkat penggilingan harganya sebesar Rp. 5.050 perkilogram.
Sementara harga gabah kualitas gabah kering panen menurun sebesar 4,16 persen atau sebesar Rp. 214, 56 menjadi Rp. 5.161, 11 perkilogram, sementara harga gabah GKP di tingkat penggilingan juga menurun sebesar 4, 33 persen atau sebesar Rp. 226,86 perkilogram menjad Rp. 5. 233,67 perkilogram.
Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas rendah (GKR) ditingkat petani selama bulan Maret 2018 menurun sebesar 0,76 persen atau senilai Rp. 39,17 menjadi Rp. 5. 155,38 perkilogra, sedangkan harga gabah GKR ditingkat penggilingan menurun sebesar 0,51 persen atau sebesar Rp. 26,74 menjadi Rp. 5.208,26 perkilogram.
Ia menambahkan pemantauan harga gabah Aceh dilakukan disejumlah daerah seperti Aceh Timur, Pidie, Bireun, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Pidie Jaya. Pada periode pemantau ini, beberapa kabupaten sudah memasuki masa panen raya yaitu kabupaten Nagan Raya, Pide, Bireun dan Aceh Utara.