Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2013 hingga saat ini belum disahkan oleh DPR Aceh, akibatnya pemerintah Aceh kembali mendapatkan teguran dari Kementrian Dalam Negeri.
Menanggapi teguran tersebut Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan peringatan Mendagri telah memacu pihaknya untuk segera mengesahkan APBA paling lambat akhir bulan Januari ini, di akui Zaini telatnya pengesahan APBA dikarenakan banyaknya perbaikan-perbaikan dari RAPBA itu sendiri.
“kami menjalankan pemerintaha pada pertengahan tahun, ini kendala, semula kita komit tepat waktu namun ada beberapa hal yang membuat ulur pengesahannya”lanjutnya.
Zaini menambahkan pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dengan legislatif tidak mengalami kendala apapun, karena hubungan antara eksekutif dengan legislatif saat ini cukup baik.
Sementara itu anggota DPR Aceh Ghufran Zainal Abidin mengatakan DPR Aceh juga tidak bisa melangkahi semua prosedur pembahasan RAPBA, menurutnya DPRA baru bisa membahas RAPBA setelah menerima RKA dari eksekutif, menurutnya keterlambatan pengesahan APBA akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di Aceh.
“DPRA baru bisa bahas kalau RKA sudah diserahkan, dan RKA ini baru senin diserahkan, tapi kita berharap januari akhir bisa paripurna APBA 2013, karena keterlambatan ini akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan”lanjutnya.
Sementara itu sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menegur gubernur Aceh Zaini Abdullah karena Aceh tidak berhasil menyelesaikan APBD 2013 tepat waktu.