Inilah Alat Kelengkapan DPR Aceh yang Baru

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan perombakan seluruh alat kelengkapan Dewan DPR Aceh.

Hasilnya seluruh ketua komisi-komisi  dan ketua badan-badan di pimpin oleh anggota DPR Aceh partai Aceh, kecuali komisi F yang diketuai oleh Zuriat Suparjo dari partai Golkar.

Wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan perombakan tersebut dilakukan atas usulan-usulan dari fraksi-fraksi di DPR Aceh, karena yang punya otoritas di DPR adalah fraksi-fraksi, sedangkan pimpinan dari DPR Aceh tidak terlibat langsung dalam pemilihan.

“yang menilai fraksi itu sendiri, jadi fraksi yang nilai dan evaluasi sehingga terjadinya perubahan-perubahan, jadi fraksi lah yang menentukan ke komisi apa yang cocok bagi anggota dewan”lanjutnya.

Adapun alat kelengkapan DPR Aceh yang baru adalah sebagai berikut :

ketua komisi A, Adnan Beuransyah dari partai Aceh,

ketua komisi B, Akhyar dari partai Aceh,

ketua komisi C, Ermiadi dari partai Aceh,

ketua komisi D, Anwar dari partai Aceh,

ketua komisi E, Nasrudinsyah dari partai Aceh,

ketua komisi F, Zuriat Suparjo dari partai Golkar, dan

ketua komisi G, Ramli Sulaiman dari partai Aceh.

Selanjutnya ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah di ketuai oleh Hasbi Abdullah yang juga ketua DPR Aceh, kemudian Badan Legislasi diketuai oleh Abdullah Saleh, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) diketuai oleh Yusuf Ibrahim.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads