Sejumlah spanduk yang berisi ajakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk memeriahkan tahun baru 2018 cukup mengejutkan warga kota Banda Aceh, terutama pengguna media sosial. Pasalnya foto-foto spanduk ajakan itu beredar luas di media sosial sepanjang hari Minggu, 31 Desember 2017.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Kepala Biro Humas dan protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Minggu (31/12/2017) sore.
Mulyadi secara tegas menyebutkan bahwa ajakan untuk menghadiri perayaan malam tahun baru di pendopo Gubernur adalah informasi hoax yang bertujuan untuk memfitnah gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
“Terkait adanya spanduk berisi undangan dari gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang seolah-seolah mengundang masyarakat untuk datang ke pendopo Gubernur Aceh untuk merayakan tahun baru 2018, perlu kami jelaskan bahwa Informasi Itu adalah hoax dan tidak benar, Spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh,”ujar Mulyadi Nurdin.
Mulyad menambahkan tidak ada kegiatan perayaan apapun di pendopo pada malam tahun baru seperti yang disampaikan di spanduk tersebut. Oleh karenanya Pemerintah Aceh meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Pemerintah Aceh kata Mulyadi tetap komit dengan edaran yang sudah dibuat, bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh.
“Maka kami meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu,”pungkasnya.