Home HUKUM Radjawan Batee Soroti Dugaan Intervensi Tender Proyek di Pidie, Pemkab Tegaskan Komitmen...

Radjawan Batee Soroti Dugaan Intervensi Tender Proyek di Pidie, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi

Tokoh masyarakat Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Muhammad Ridhwan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Radjawan Batee, menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Pidie. Pernyataan tersebut disampaikan di Sigli pada satu kesempatan 26/7, sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi sosial dan pembangunan daerah yang menurutnya perlu dijalankan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.

Radjawan Batee merupakan salah satu eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah mengikuti pendidikan militer di Tripoli, Libya, satu angkatan dengan almarhum Tgk Ni Pasee. Pada masa konflik, Radjawan Batee dikenal sebagai mualimin atau pembina bagi para kombatan di wilayah Pidie dan pernah menjabat sebagai Panglima Sagoe Batee. Pasca perdamaian Aceh, Radjawan aktif sebagai tokoh sosial dan pemerhati masyarakat, khususnya di Kecamatan Batee.

Keresahan yang disampaikan Radjawan berkaitan dengan munculnya persepsi di kalangan masyarakat dan sebagian eks kombatan mengenai semakin terbatasnya akses pelaku usaha lokal terhadap proyek-proyek pemerintah. Radjawan menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut pembagian pekerjaan, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial yang menjadi salah satu harapan masyarakat pasca perdamaian Aceh.
Dalam pandangannya, pelaksanaan tender proyek pemerintah selama beberapa tahun terakhir dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapat perhatian serius. Radjawan mengaku melihat adanya indikasi campur tangan pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan sehingga memunculkan persepsi bahwa mekanisme persaingan yang sehat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Radjawan juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum dari sejumlah institusi dalam memengaruhi proses pengadaan proyek pemerintah. Namun demikian, dugaan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan berdasarkan informasi dan persepsi yang berkembang di lapangan, sehingga tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.

Upaya untuk menyampaikan kegelisahan tersebut disebut telah dilakukan secara langsung melalui forum diskusi dengan Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra. Menurut informasi yang diperoleh, hampir seluruh substansi persoalan yang disampaikan Radjawan diyakini telah sampai kepada Bupati Pidie Sarjani Abdullah, mengingat isu tersebut telah menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan masyarakat, termasuk di warung-warung kopi di Kota Sigli.

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdaus, menyatakan menghargai setiap informasi, masukan, maupun perhatian masyarakat terhadap proses dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemkab Pidie.
“Pemkab Pidie menghargai setiap informasi, masukan, maupun perhatian masyarakat terhadap proses dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemkab Pidie,” ujar Andi Firdaus.

Terkait adanya dugaan intervensi dalam pelaksanaan proyek, Andi menegaskan bahwa informasi tersebut perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Bupati Pidie telah mengarahkan seluruh jajaran agar setiap proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, profesional, transparan, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan kerugian dan persoalan hukum,” tegas Andi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah daerah bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa harus berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bagi Radjawan Batee dan sejumlah eks kombatan lainnya, persoalan ini bukan semata menyangkut nilai proyek atau kepentingan ekonomi. Lebih penting lagi adalah terjaganya rasa keadilan dalam proses pembangunan daerah. Mereka berharap pembangunan yang berlangsung di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie, dapat memberikan ruang yang setara bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Radjawan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak ditujukan kepada institusi negara secara keseluruhan, termasuk TNI, Polri, maupun Kejaksaan. Kritik tersebut diarahkan kepada oknum-oknum tertentu apabila memang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melampaui batas tugas dan fungsi yang diamanahkan.

Kredit Liputan: Fahrul Agil
Kredit Foto: DSI Pidie, Dok Pribadi

Exit mobile version