OJK Aceh dan FKIJK Tingkatkan Kompetensi 150 Frontliner Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh menggelar Pelatihan Service Excellence bagi Frontliner Industri Jasa Keuangan di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 150 petugas layanan (frontliner) dari 24 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Aceh sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen dan meningkatkan kualitas layanan sektor keuangan.

Pelatihan yang dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta PADK OJK Nomor 37/PADK.08/2025 mengenai penyediaan dan penyampaian informasi pemasaran produk serta layanan jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan bahwa pelindungan konsumen tidak hanya dilakukan melalui penyelesaian pengaduan, tetapi juga dimulai dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, frontliner memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga harus memiliki kompetensi pelayanan dan literasi keuangan yang memadai.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip pelindungan konsumen, pemahaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, service excellence, serta teknik komunikasi yang efektif. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas layanan dalam memberikan informasi yang akurat dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan bahwa frontliner lembaga jasa keuangan memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya berbagai modus penipuan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, aman, serta edukasi yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.

Illiza juga mengapresiasi sinergi antara OJK Aceh dan FKIJK Aceh dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut sebagai langkah memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan industri jasa keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, FKIJK, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads