Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa, guna meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan serta melindungi konsumen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga dalam acara buka puasa bersama awak media di Aceh Besar, Jumat (14/3/2025).
Daddi menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kredibilitas informasi di sektor jasa keuangan. Menurutnya, berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan serta menjaga stabilitas ekonomi di Aceh, terutama bagi para investor.
Dalam kesempatan tersebut, Daddi juga memaparkan perkembangan kinerja industri jasa keuangan di Aceh selama 2024 hingga Januari 2025. Sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif dengan total pembiayaan mencapai Rp 43,71 triliun, meningkat 14,43 persen secara year-on-year (yoy), sementara rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap terjaga di angka 1,91 persen. Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan sebesar 7,89 persen yoy, mencapai Rp 43,17 triliun.
“Secara umum, kondisi perbankan di Aceh stabil, tercermin dari pertumbuhan penghimpunan dan penyaluran dana yang berkelanjutan, serta rasio NPF yang tetap terkendali, meskipun terdapat tantangan global seperti ketidakpastian akibat perang dagang antara Amerika dan Tiongkok,” ujar Daddi.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan mencatatkan penyaluran sebesar Rp 5,39 triliun pada Desember 2024, naik 12,50 persen yoy. Sementara itu, industri pasar modal di Aceh juga berkembang dengan peningkatan jumlah investor sebesar 8,53 persen yoy, serta nilai kepemilikan saham yang mencapai Rp827 miliar, meningkat 7,54 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fintech peer-to-peer lending juga menunjukkan pertumbuhan, dengan akumulasi pembiayaan outstanding mencapai Rp178 miliar per November 2024, meningkat dari Rp132 miliar pada Desember 2023. Risiko kredit dari pembiayaan bermasalah (TWP90) juga mengalami penurunan menjadi 0,99 persen dari sebelumnya 1,09 persen. OJK terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan fintech lending, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar serta memahami syarat, bunga, denda, dan biaya lainnya untuk menghindari risiko keuangan di masa depan.
Daddi juga menyoroti pentingnya peran media dalam memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan dan investasi. Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal dan maraknya aktivitas judi online yang berdampak buruk bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Aceh. “Risiko judi online di Aceh cukup besar, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman mengenai dampak negatifnya guna meningkatkan kesadaran,” ujar Daddi.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), sejak didirikan pada November 2024 hingga Februari 2025, telah diterima 39.243 laporan masyarakat terkait investasi ilegal. Sebanyak 64.888 rekening telah dilaporkan, dengan 28.807 rekening diblokir, dan total kerugian mencapai Rp1 triliun.
Daddi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas investasi dan memastikan imbal hasil yang ditawarkan bersifat wajar. Jika menemukan indikasi investasi ilegal, masyarakat diminta segera melapor ke Satgas PASTI atau IASC.
Sepanjang 2024, OJK Aceh telah melaksanakan 60 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta mencapai 516.731 orang. Melalui media sosial Instagram (@ojk_aceh), OJK juga telah membagikan 966 konten edukatif yang menjangkau lebih dari 35,55 ribu audiens. Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama media dan pemangku kepentingan lainnya, OJK berharap masyarakat Aceh semakin melek keuangan dan terlindungi dari risiko investasi ilegal serta praktik keuangan yang merugikan.