Dukungan terhadap kandidat Walikota Teuku Irwan Djohan makin meluas, termasuk dari komunitas anak muda Banda Aceh yang secara kreatif menciptakan lagu khusus untuk Irwan Djohan.
Sebagaimana disampaikan oleh Farhan, pemuda Banda Aceh yang sedang kuliah di Jogja, yang menciptakan lagu/jingle tersebut, “ini merupakan inisiatif kami untuk mendukung Bang Irwan Djohan”.
Sementara itu pihak tertentu mulai melancarkan propaganda murahan lewat pemberitaan website tertentu yang menyoroti pemasangan spanduk yang melanggar aturan. Padahal semua izin untuk pemasangan vertikal banner telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Banda Aceh. Vertikal banner yang dipasang dalam rangkaian memeriahkan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Praktisi media Budi Nahaba menilai upaya media tertentu untuk menyebarkan berita bohong berpotensi tuntutan hukum pada situs tersebut. “Kita patut pertanyakan motif situs tersebut karena kalau disebut media belum layak, apalagi tanpa susunan redaksi dan alamat. Bisa dipastikan itu bukan media karena juga tidak terverifikasi Dewan Pers”, ucap Budi Nahaba yang merupakan salah seorang anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Media ini juga tidak melakukan cover both side, jadi tidak melakukan pekerjaan jurnalistik secara benar”, pungkas Budi, “lucunya media model begini sering mengutip sumber anonim atau narasumber yang hanya rekaan”.
Pola-pola seperti menyebarkan berita fake atau palsu biasanya juga diikuti dengan postingan berita tersebut di akun Instagram tertentu. Namun demikian warga kota Banda Aceh tidak terpengaruh. Dari postingan yang muncul komentar netizen justru sering melecehkan admin dari akun-akun yang diduga sudah dibayar tersebut.
Sementara itu anggota DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab memberikan apresiasi atas pemasangan vertikal banner dalam menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut tersebut, “Apresiasi kita kepada Irwan djohan atas ikut menpromosikan dan menyukseskan agenda besar pemerintah yaitu PON di Aceh”.