Pengguna QRIS di Aceh Meningkat Tajam 

Bank Indonesia secara intensif mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Aceh.

Jumlah pengguna QRIS per Januari 2024 di Provinsi Aceh telah mencapai 520.013 user, bertambah 6.595 dari bulan sebelumnya. 

Rony Widijarto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyatakan Bank Indonesia terus bersinergi dengan PJP melalui berbagai strategi untuk meningkatkan perluasan akseptasi QRIS, baik dari sisi pengguna maupun merchant. 

Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah peresmian Ekosistem Pembayaran Digital Pelabuhan Balohan Kota Sabang yang dilakukan dalam serangkaian acara Sabang Marine Festival 2024, yaitu elektronifikasi/digitalisasi transaksi keluar-masuk pelabuhan menggunakan UE chip-based & QRIS, serta pembelian tiket kapal dan tenant UMKM menggunakan QRIS. 

Selanjutnya kata dia, Bank Indonesia bersinergi dengan perbankan/PJP dan Pemda akan terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan juga mendorong perluasan dan percepatan akuisisi QRIS pada berbagai sektor, antara lain UMKM (klaster Warung Kopi, Barbershop, dsb.); mendukung Pariwisata (tiket masuk destinasi wisata, museum, tiket kapal penyeberangan, penjual souvenir, dsb.); sosial keagamaan (zakat, sodaqoh, infaq, masjid, dsb.); dan lingkungan Pendidikan (koperasi mahasiswa, UKT, dsb). 

“Perluasan experience QRIS kepada masyarakat menjadi penting dalam rangka menyambut kunjungan tamu Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024”, ujar Rony

Pada kesempatan itu Rony juga mengakui berkat koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemda dan Lembaga terkait, inflasi Aceh pada Februari 2024 mencapai 2,33% (yoy) atau 0,71% (mtm).

Di tengah penambahan kota IHK baru dan perubahan tahun dasar, realisasi inflasi tersebut masih berada pada target inflasi nasional 2,5±1%. Inflasi bulanan tersebut utamanya didorong oleh komoditas utama seperti cabai merah, ikan dencis, daging ayam ras, minyak goreng, dan beras.

Untuk mendorong stabilitas inflasi pangan, telah diterbitkan Surat Gubernur Nomor 530/4865 berkaitan dengan intensifikasi pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi Aceh yang berupa arahan untuk melaksanakan langkah strategis pengendalian inflasi jangka pendek yaitu realokasi lokasi dan insentifikasi di kawasan pasar strategis. 

“Selain kegiatan operasi pasar, kerja sama antar daerah penting dalam rangka menjamin kesinambungan pasokan antar daerah untuk mendukung pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. Mempertimbangkan hal tersebut, peran aktif Pemda untuk mempercepat implementasi, dan atau memfasilitasi kerja sama antar daerah, semakin diperlukan yang didukung dengan ketersediaan anggaran APBD yangmemadai.” ujar Rony.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads