Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdakota) Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi melantik 31 orang keuchik secara serentak hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) dalam wilayah Kota Banda Aceh yang digelar Oktober lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Kamis (28/12/2023) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balaikota Banda Aceh.
Turut hadir pada prosesi pelantikan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, perwakilan Dandim 0101/KBA dan perwakilan Kejari Banda Aceh. Hadir juga Asisten I Bachtiar, Asisten III Faisal, Kepala DPMG Muhammad Saifuddin Ambia, para camat dan sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keuchik, hasil pemilihan keuchik serentak gelombang II periode 2023-2029,” kata Sekda mengawali sambutannya.
Kepada para keuchik, ia mengingatkan bahwa mereka merupakan orang-orang yang telah diberi kepercayaan yang merupakan sosok-sosok yang diteladani.
Kata Wahyudi, ke 31 keuchik yang dilantik merupakan hasil pilchiksung gelombang II yang digelar di 31 gampong pada 15 Oktober lalu.
Sebelumnya, Banda Aceh juga sukses menggelar pemilihan keuchik serentak gelombang I, yakni pada November 2021 di 24 gampong dan berjalan sukses, damai dan demokratis.
Kepada seluruh keuchik yang dilantik, Pj Sekda mengingatkan bahwa mereka dipilih pada Pilchiksung gelombang II yang digelar di 77 TPS dengan jumlah DPT 27.747 pemilih laki-laki dan 30.403 pemilih perempuan.
“Dari 94 orang calon keuchik yang berpartisipasi, 31 orang yang dilantik inilah yang diberi amanah oleh warga. Saya ucapkan selamat untuk semua,” kata Wahyudi.
Sebagai keuchik yang akan menjalankan roda pemerintahan, ia mengingatkan bahwa pembangunan hanya dapat berjalan dalam kondisi yang kondusif. Dan kondusifitas hanya akan tercipta apabila keuchik bersikap adil dan tetap menjaga persatuan dan kekompakan antar masyarakat gampong tanpa memandang perbedaan.
“Perlu kami sampaikan juga, berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Kota Banda Aceh, Keuchik dilarang melakukan mutasi dalam rentang waktu enam bulan pertama setelah dilantik,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan para keuchik juga akan diuji dalam waktu dekat, ujian itu berupa Pemilu 2024.
“Undang-undang menuntut para keuchik bersikap netral. Sikap adil terhadap kontestan dan warga dalam Pemilu dapat ditunjukkan para keuchik dan perangkat gampong dengan tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.
Bukan hanya soal tugas menyukseskan Pemilu, para keuchik juga diminta dapat memperkuat program ‘Pageu Gampong’ untuk memperkuat program penegakan dan pengamalan syariat Islam sesuai yang diamanahkan dalam UUPA.
Di akhir sambutannya, Sekda mengatakan dengan selesainya pelantikan harapan baru tumbuh di 31 gampong, karenanya ia berpesan jadilah pemimpin yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab serta bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan program yang direncanakan, meskipun akan ada tantangan dan hambatan di sepanjang jalan.
“Kami juga mengingatkan pengelolaan keuangan gampong harus akuntabel dan transparan. Setiap tahunnya Dana Desa selalu diberikan kepada gampong. Untuk itu Gampong harusnya dapat memanfaatkan hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pinta Pj Sekda.
Berikut daftar 31 keuchik hasil yang dilantik:
- MARWAN, Keuchik Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman
- Ir. T. AMIRUDDIN, Keuchik Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman
- DENNY CANDRA, Keuchik Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman
- BUDIAN, Keuchik Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman
- ASRUL YULIA, S.Pt, Keuchik Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman
- EDDY ERWINSYAH, ST, Keuchik Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam
- KURNIA ZAITH, Keuchik Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam
- ZAIYAN MUTTAQIN, ST, Keuchik Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam
- Ir. KAMARUDDIN, Keuchik Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam
- DWI JULIANTI INDAH, ST, Keuchik Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam
- SHARIFUDDIN ADI, Keuchik Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam
- YULIANSYAH YUNUS, Keuchik Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam
- BUDI AL HADI, S.TP, M.P, Keuchik Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa
- ALFIAN, Keuchik Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa
- YASIR, ST, Keuchik Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa
- YUSHADI, S.Ag, Keuchik Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa
- MISBAHUDDIN, A.Md, Keuchik Gampong Cot, Lamkuweuh Kecamatan Meuraxa
- SAMSUL BAHRI AW, Keuchik Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala
- Ir. MUHAMMAD KASIM, Keuchik Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala
- ARFIL, ST, Keuchik Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala
- IRFAN MAULIDIN, Keuchik Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata
- EDISON, Keuchik Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja
- MARDALI, S.E., Ak, Keuchik Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja
- YUSWAR YUNUS, BA, Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya
- RIANTO, Keuchik Gampong Lampeuot, Kecamatan Banda Raya
- IKHFAN, Keuchik Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya
- H. MARHALIM, Keuchik Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru
- M. WAHIDI CMC, Keuchik Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru
- MUHAMMAD ALI, SH, Keuchik Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru
- RUSTAM AB, Keuchik Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng
- KHAIRUDDIN, Keuchik Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng.[]