Kontestan Deklarasi Pemilu Damai di Aceh

0
56

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta pemilu 2024, dari partai politik dan calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomimpda).

Deklarasi berpusat di Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh pada Selasa (5/12/2023).

Ketua KIP Aceh Saiful dalam sambutannya menyebutkan deklarasi pemilu damai merupakan komitmen peserta pemilu untuk mewujudkan pesta rakyat yang jujur dan bermartabat

“Pemilu damai adalah kerja besar yang membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat Aceh, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di Provinsi Aceh selama penyelenggaraan pemilu 2024” sebutnya.

PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam pesan damai yang disampaikannya mengingatkan agar semua pihak dapat menyalurkan aspirasi pada pemilu 2024 mendatang dengan tertib dan damai serta Aceh dapat menjadi contoh penyelenggara pemilu damai.

“Aceh yang menjunjung tinggi Syariat Islam dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari, dapat sama-sama menjaga hari ini, kita tidak terpecah-belah karena sesungguhnya kita semua adalah saudara” kata Pj Gubernur.

Sementara dukungan juga disampaikan oleh Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Sulaiman Abda, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Joko Purwanto dan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Novi Helmy Prasetya.

Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi kampanye pemilu damai yang dibacakan oleh ketua KIP Aceh dan diikuti oleh peserta pemilu, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen peserta pemilu dan pelepasan merpati sebagai simbol perdamaian.

Kampanye merupakan upaya peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih karena aspek-aspek positif dan keunggulan kompetitif yang dimiliki peserta
Kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kampanye digelar selama 75 hari.

Selanjutnya KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang. Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024.