Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy bertekad mengefektifkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakkan hukum. Iqbal berpendapat bahwa keberadaan ETLE akan lebih berdampak efektif dalam edukasi disiplin dalam masyarakat berkendara.
Hal itu diungkapkan Iqbal di sela pengecekkan ruang ETLE Ditlantas Polda Aceh, Senin tanggal 31 Juli 2023.
Ia menjelaskan ETLE di wilayah Aceh memang masih minim dengan hanya memanfaatkan lima kamera di beberapa lokasi di Banda Aceh, namun keberadaannya cukup efektif. Dengan monitor aktifitas di jalan, melakukan pendataan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara elektronik
“Hasil anev selama bulan Juli selama pengecekan di ruang RTMC bahwa pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, safety belt, melanggar marka, berboncengan tiga, menerobos lampu merah,” kata Iqbal.
Ia menegaskan penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Selain melakukan pengecekan ETLE Iqbal juga melakukan pengecekan terhadap CCTV monitoring yang sudah terpasang di sejumlah titik.
Menurut Iqbal manfaat CCTV monitoring bukan hanya memonitoring arus lalu lintas, tapi juga dapat menjadi alat bukti serta petunjuk manakala terjadi tindak kriminal.
“Oleh karena itu Ditlantas Polda Aceh akan berupaya memperluas dan memperbanyak ETLE maupun CCTV monitoring diseluruh wilayah Polres jajaran,” tegasnya.
Iqbal juga berpesan kepada pengguna jalan bahwa disiplin berlalu lintas harus dimulai dari dispilin pribadi tanpa harus ada polisi dijalan. Budayakan tertib berlalu lintas.