PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda turut berpartisipasi pada acara The 11th Indonesia EBTKE ConEx yang diadakan oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2023 ini, PT Pembangunan Aceh (Perseroda) yang diwakili oleh Ali Mulyagusdin selaku Direktur Utama menandatangani Perjanjian Pokok (HOA) tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang diwakili oleh Jufli Hadi selaku Direktur Utama.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif dan Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan juga dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) dan Kadis ESDM Aceh, Mahdinur.
Diketahui Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) No. 1786K/33/MEM/2007 tanggal 23 Mei 2007 yang terletak di Kabupaten Aceh Besar dengan luas wilayah 45.000 ha.
Pemerintah Aceh melakukan lelang WKP Seulawah Agam berdasarkan Pengumuman Lelang No. 01/PAN-GSA/XII/2010 pada tanggal 15 Desember 2010, bahwa dengan syarat pemenang lelang wajib membentuk perusahaan patungan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh untuk melakukan kegiatan pengusahaan Panas Bumi di WKP Seulawah Agam.
Kemudian menindaklanjuti pengelolaan WKP Seulawah Agam disepakati dalam Share Holder Agreement (SHA) antara PT Pertamina Geothernal Energy Tbk (PT PGE) dan PEMA membentuk entitas baru PT Geothermal Energi Seulawah (PT GES) pada tanggal 31 Juli 2017 dengan komposisi kepemilikan saham 75% PT PGE dan 25% PEMA.
“Penandatanganan HOA ini adalah sebuah komitmen dalam pelaksanaan eksplorasi dan pegembangan Panas Bumi Seulawah Agam yang akan direalisasikan segera, mengingat proyek ini sempat terhenti dalam beberapa waktu, sehingga dengan adanya komitmen baru ini proyek geothermal seulawah agam akan dijalankan kembali dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Aceh, khususnya dalam mengatasi permasalahan energi listrik di Aceh”, tutur Dirut PT PEMA Ali Mulyagusdin.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyambut positif perpanjangan izin kontrak eksplorasi. Ia berharap kehadiran PGE ini bisa memberikan stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh.
“Tidak hanya menjadi tambahan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD), hadirnya PGE di Seulawah ini dapat mendorong sinergi yang baik dalam mengembangkan potensi panas bumi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Achmad.