Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Alhaythar, mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta pada acara yang sakral dengan adat Aceh di Ruang Serbaguna Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat.
Pengukuhan dilakukan untuk menindak lanjuti Keputusan MAA Provinsi Aceh sesuai SK Ketua MAA Provinsi Aceh Nomor 821.29/66/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Pembentukan Majelis Pemangku Adat dan Pengurus Majelis Adat Aceh Perwakilan DKI Jakarta.
Ikut hadir dalam acara Pengukuhan tersebut selain Ketua Majelis Adat Aceh Provinsi Aceh yang diwakili Tgk Yusdedi, juga hadir Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Syafrizal ZA. Hadir juga menyaksikan Pengukuhan Pengurus tsb tokoh-tokoh Aceh di Jakarta seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Menteri Agama RI, Dr. Mustafa Abubakar, mantan Menteri BUMN RI, Dr. Tarmizi Karim, mantan Pj. Gubernur Aceh.
Selain Pengurus yang dikukuhkan, hadir juga para tokoh masyarakat Aceh di Jakarta seperti Ketua Umum PPTIM, Ir. Muslim Armas, Anggota Dewan Kehormatan PPTIM, Teuku Safli Didoh, Anggota Dewan Penasehat PPTIM, Ir. Hidayat Nyakman. Dari kalangan Pemda DKI hadir juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si serta Pengurus Forum Pembauran Kesatuan Bangsa Jakarta.
Pengukuhannya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan MAA Provinsi, kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan oleh Tgk Malik Mahmud Alhaythar yang didampingi oleh Dr. Mustafa Abubakar dan Tgk. Yusdedi. Sedangkan dalam pemenuhan acara adat, Pengurus yang baru dikukuhkan di peusijuek oleh Wali Nanggroe, Mustafa Abubakar mewakili tokoh masyarakat Aceh di Jakarta dan Dr. Teungku Rusli Hasbi mewakili para ulama Aceh.
Dalam sabutan arahannya, Malik Mahmud berharap agar MAA Jakarta bisa menjadi barometer bagi pelestarian dan penjagaan Adat dan budaya Aceh untuk kepentingan Aceh dan genarasi mendatang.
Pengurus MAA Jakarta harus mampu menjalankan fungsi untuk mencapai tujuan strategis MAA sepert, Meningkatkan penerapan nilai-nilai adat dan istiadat dalam kehidupan masyarakat Aceh;
Meningkatkan penerapan hukum adat dalam kehidupan masyarakat Aceh; dan Meningkatkan kedudukan dan peran lembaga adat dan tokoh adat dalam kehidupan masyarakat.
“Banyaknya tokoh Aceh yang merupakan pelaksana pemerintahan baik sekarang maupun dimasa lalu di Jakarta, bisa jadi pengalaman yang baik sebagai pengawal adat budaya Aceh untuk kepentingan Aceh,”ujarnya.
Sementara itu Teungku Yusdedi yang mewakili MAA Provinsi Aceh menyampaikan harapan agar MAA Perwakilan Jakarta dapat memberikan kontribusi positif bagi MAA secara keseluruhan.
Berbagai peran yang selama ini dilakukan masyarakat Aceh di Jakarta, dapat digunakan juga untuk memperkuat peran pengawalan adat dan budaya Aceh ke depan.
Sementara itu, Dr. Surya Darma selaku Ketua MAA Perwakilan Jakarta yang baru dikukuhkan menyampaikan terima kasih atas dibentuk dan dikukuhkannya MAA Perwakilan Jakarta.
MAA dalam menjalankan peran dan fungsinya harus membina dan mengembangkan adat dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Adat Aceh yang sejalan dengan Islam harus terus dijalankan oleh MAA Jakarta untuk menjaga adat, adab yang selaras dengan Islam.