Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur mengakui salah satu penyebab terjadinya antrian panjang hampir di semua SPBU di Aceh disebabkan oleh disparitas harga BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi yang terlalu jauh.
Mahdinur mencontohkan untuk BBM bersubsidi jenis solar saat ini dijual dengan harga Rp. 6800, sedangkan jenis dexlite dijual dengan harga Rp 18. 300, dan turun sedikit menjadi Rp 16.150 beberapa hari lalu. Akibatnya grafik menunjukkan penggunaan solar meningkat dan penggunaan dexlite menurun.
Jauhnya perbedaan harga ini menyebabkan banyak pengguna kendaraan yang sebelumnya mampu menggunakan Dexlite beralih menggunakan BBM jenis solar, sehingga terjadi antrian panjang hampir semua SPBU di Aceh.
“Kita melihat memang terjadi antrian panjang dalam beberapa bulan terakhir, bahkan sudah mengganggu ketertiban umum. Kita sudah rapat termasuk dengan Polda juga, dan kita melihat ini akibat disparitas harga BBM bersubsidi yang sangat jauh, sehingga sebagai solusi gubernur mengeluarkan edaran, agar masalah antrian ini segera teratasi,” ujarnya.
Sebagai salah satu langkah mengatasi terjadinya antrian, diakui Mahdinur, PJ Gubernur Aceh sudah mengeluarkan edaran yang antara lain membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat paling banyak 25 liter perhari, dan kendaraan pribadi roda enam sebanyak 40 liter perhari. Pengaturan juga dilakukan terhadap kendaraan umum paling banyak 200 liter perhari.
“Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan edaran agar tidak terjadi antrian, nah ini sebenarnya ranah Pertamina agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan mypertamina supaya lebih tertib, juga menertibkan kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penyaluran,” lanjutnya.
Sementara itu untuk persoalan kuota BBM diakuinya pengusulan dilakukan berdasarkan usulan dari kabupaten kota di Aceh, yang selanjutnya diteruskan kepada BPH migas untuk dilakukan penyesuaian, mengingat kuota BBM selanjutnya mengikuti pembagian untuk seluruh Indonesia.
“Pemerintah juga tidak bisa memenuhi semua, nanti disesuaikan kembali, pemerintah menyesuaikan kembali sesuai dengan kemampuan karena dibagikan seluruh Indonesia. Semua sudah diatur BPH migas,” tambahnya.
Dilain pihak, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianti menyebutkan antrian BBM bersubsidi tidak hanya terjadi di Aceh, akan tetapi juga di daerah lain, hal itu diketahui dalam rapat rutin Ombudsman seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan terjadi antrian BBM bersubsidi disebabkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tajam pada BBM nonsubsidi jenis dexlite dan pertamax pada triwulan terakhir tahun 2022, sehingga banyak pengguna pertamax dan dexlite beralih kepada BBM bersubsidi seperti pertalite dan biosolar, sementara kuota tidak bertambah, maka terjadilah antrian panjang hampir semua SPBU.
“Jadi bukan kouta yang dikurangi tapi penggunaan yang meningkat akibat migrasi tadi ya, sehingga terjadi antrian panjang terjadi,” ujarnya.
Dian menambahkan pihaknya sudah mempertanyakan kuota BBM untuk Aceh, dan menurut Pertamina itu sepenuhnya wewenang BPH migas.
“Distribusi dan teknisnya bukan kewenangan Ombudsman, tapi kami berkewajiban memastikan bahwa BBM bersubsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.