Kemenag Aceh dan BNNP Aceh Kerjasama Wujudkan Catin Bebas Narkoba

Sebagai salah satu upaya menghindari rumahtangga yang baru terbentuk dari pengaruh buruk narkoba, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menjalin kerjasama.

Kegiatan bersama yang dikemas dalam Rapat Evaluasi Bina Kepenghuluan Tingkat Provinsi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bebas Narkoba untuk calon pengantin (catin), yang dilaksanakan di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (29/12/2022). 

Acara yang digelar Kakanwil Kemenag Aceh, melalui Bidang Urusan Agama Islam diikuti 302 peserta yang terdiri dari 279 Kepala KUA dan 23 Kasi Bimas Islam dari kabupaten/ kota se-Aceh, selama 2 hari dari tanggal 29 – 30 Desember 2022.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal, dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNNP Aceh yang telah menjalin kerjasama  bebas narkoba bagi catin di Aceh.

“Catin harus menambahkan persyaratan nikah dengan melampirkan keterangan bebas narkoba. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, ke depan Aceh bisa bebas narkoba. Paling tidak bisa meminimalisir narkoba di Aceh, terutama untuk menjaga keluarga yang bebas dari pengaruh obat terlarang itu,” kata Iqbal.

Pihaknya lanjut Iqbal, siap bekerjasama dengan BNN guna menghindari rumahtangga yang baru terbentuk terbebas dari pengaruh buruk dari narkoba dengan melibatkan seluruh KUA yang ada di kabupaten/kota se-Aceh.

Menurutnya, membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan calon pengantin dan remaja usia nikah memasuki mahligai rumah tangga yang harmonis.

“Para calon pengantin ini perlu dibina dan diberikan wawasan guna mewujudkan keluarga bahagia, sehat dan berkualitas dan meminimalkan berbagai konflik rumah tangga, dan ini menjadi tugas penghulu,” ujar Kakanwil.

Di sisi lain, untuk meningkatkan SDM di bidang kepenghuluan, kemenag sudah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain penguatan regulasi kepenghuluan kepada penghulu, sehingga kinerja penghulu tidak keluar dari aturan dan regulasi yang berlaku.

Iqbal juga mengingatkan, di era digitalisasi, penghulu dituntut mampu menguasai perkembangan teknologi informasi seiring dengan perkembangan zaman.

“Penghulu untuk meningkatkan kapasitas diri dan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi, mengoperasikan dengan segala perkembangan aplikasi yang ada,” ingatnya.

Kedisiplinan pegawai KUA kecamatan juga menjadi poin penting dalam arahan Kakanwil, berikut mengenai hak dan kewajiban yang harus berjalan dengan seimbang.

“Para Kepala KUA harus disiplin dalam bekerja, karena hak yang didapat harus sesuai dengan kewajiban yang diemban, karena dengan kedisiplinan maka kualitas KUA akan semakin meningkat. Dengan bekerja secara disiplin kita menjadi pribadi yang lebih baik dan menjadi contoh yang baik untuk para bawahan,” tutup Iqbal.

Sementara itu Ketua BNNP Aceh, Brigjen Pol Sukandar, mengimbau para Kepala KUA Kecamatan dalam Provinsi Aceh agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada BNN yang ada di kabupaten dan kota di Aceh, jika ada yang terindikasi narkoba di wilayahnya.

“Jika ada yang terindikasi narkoba, Kepala KUA boleh melaporkan ke BNNK di daerah masing-masing,” imbau Sukandar, saat memberikan sambutan pada acara yang mengangkat tema tinggalkan pola pikir konvensional dan stagnan dalam era industri revolusi 4.0 dengan tren pertukaran data dan tingkat otomasi yang cepat dan tepat serta jadilah role model bagi diri dan bawahan.

Ia menambahkan, maraknya narkoba di Aceh menjadi perhatian serius dari BNNP Aceh. Untuk itu kerja sama antar kedua institusi tersebut diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut dan sekaligus menyelamatkan generasi muda dan pasangan suami-isteri yang akan memulai bahtera rumah tangga.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads