Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang baru kepada Suhendri, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (35/11/2022).
Suhendri usai menerima SK tersebut mengatakan, pengangkatan dirinya sebagai Ketua BRA merupakan rekomendasi dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, ia diangkat sebagai pimpinan di lembaga penanganan korban konflik itu oleh Pj Gubernur Aceh.
“Ke depan kita akan membuka komunikasi terlebih dahulu dengan Kepala Sekretariat BRA untuk pelaksanaan sertijab dengan ketua yang lama,” kata Suhendri.
Suhendri mengatakan siap untuk bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan manfaat terbaik bagi para korban konflik.
Untuk menyukseskan berbagai program peanganan konflik, ia akan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan panglima wilayah KPA dan para mantan kombatan untuk menyerap aspirasi mereka.