Jenguk Pasien Gagal Ginjal, Ketua DPRK Minta Pemko Beri Pendampingan Khusus

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, bersama Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengunjungi anak yang mengalami sakit gagal ginjal di kawasan asrama TNI, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu Farid mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui petugas kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas agar memberikan pendampingan khusus bagi pasien yang mengalami gagal ginjal. Pemko diminta serius menangani fenomena munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Data dari Dinkes Aceh, sejak bulan Juli 2022 ini terjadi lonjakan kasus gagal ginjal akut pada 31 anak di Aceh, tingkat kematiannya pun tergolong tinggi yaitu 20 jiwa. Tentu kondisi ini harus menjadi alarm untuk mempersiapkan langkah-langkah intervensi,” kata Farid.

Farid juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Banda Aceh memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait gejala dan penyebaran penyakit ini.

“Sudah banyak warga kita yang menjadi korban, tetapi info yang berkembang di tengah masyarakat terkait gagal ginjal ini masih simpang siur. Karena itu perlu sosialisasi dan edukasi secara masif agar jika ada kasus dapat terdeteksi sejak dini. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman cara mencegah penyakit ini,” tutur Farid.

Farid juga mengimbau jika ada warga yang anggota keluarganya terdapat gejala gangguan kesehatan segera dibawa ke fasilitas kesehatan, baik puskesmas ataupun rumah sakit.

“Kita juga meminta pemerintah kota untuk terus memantau dan memberdayakan tenaga kesehatan di gampong-gampong untuk langkah preventif,” katanya.

Pemerintah kota kata Farid, juga sudah mengimbau apotek atau farmasi obat, dokter, dan rumah sakit untuk tidak memberikan obat-obat yang disinyalir dilarang untuk diedarkan kepada masyarakat.

Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini juga berharap, Dinas Kesehatan segera mendata dan memetakan warga-warga yang diduga mengalami gejala gagal ginjal akut ini untuk mendapatkan perawatan dan pelayanan medis terbaik.

“Perlu dipastikan agar warga kota yang menjadi pasien gagal ginjal memperoleh pelayanan terbaik dari pemerintah kota,” ujar Farid.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menyampaikan, pasien yang dijenguk tersebut bernama Naura dan saat ini berusia 10 bulan 20 hari. Usai dinyatakan mengalami gagal ginjal oleh dokter, pasien langsung mendapatkan tindakan cepat dari pihak rumah sakit, selanjutnya menjalani masa inkubasi selama 15 hari.

“Usai menjalani masa inkubasi kondisinya sudah semakin membaik dan dibolehkan pulang ke rumahnya. Mudah-mudahan dia kembali ceria dan sehat kembali,” kata Bakri didampingi Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Kuta Alam, jajaran Pemko Banda Aceh di Dinas Kesehatan, aparatur Gampong Kuta Alam, pengurus asrama TNI AD Kuta Alam, dan beberapa perwakilan masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads