Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (14/09/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi IV DPR RI, T. A. Khalid, Anggota Komite II DPD RI, Abdullah Puteh, serta beberapa Dirjen dan Direktur di Kementerian LHK serta Pj Bupati Aceh Jaya dan Pj Wali Kota Langsa.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan, dirinya membicarakan terkait perkembangan kebijakan baru tentang kehutanan di Indonesia. Beberapa kebijakan itu antara lain adalah akses kelola hutan, kesempatan berusaha dan manajemen pengelolaan hutan.
Jika beberapa akses tersebut diaktualisasikan di Aceh, tentu bisa memudahkan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan dan mengurangi kemiskinan. Siti Nurbaya menyebutkan, dalam pertemuan itu mencuat jika pemerintah daerah mengusulkan beberapa pilot project yang bisa diterapkan di Aceh. Seperti halnya pengelolaan hutan mangrove di Langsa, atau penanaman tanaman kopi pada kawasan hutan di Aceh Tengah maupun Bener Meriah.
Selain itu, Siti Nurbaya juga menyebutkan pihaknya juga membahas pola penanganan konflik satwa di kawasan hutan. Selama ini, kata dia, penanganan secara parsial sudah dilakukan oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam, namun hal itu belum menyelesaikan masalah secara komprehensif. “Ekosistem Aceh sangat hebat,” kata dia.
Beberapa satwa dilindungi berada di kawasan ekosistem Leuser, seperti Harimau, Gajah, Orang utan dan Badak. Konflik yang terjadi menandakan ada persoalan di sana. “Kemungkinan terbesar fragmentasi habitat wilayah jelajah satwa,” kata dia.
Dengan pola kerja sama yang baik, pemerintah melakukan perencanaan secara lebih komprehensif dan integratif termasuk zonasi wilayah jajahan satwa, serta juga demplot untuk tanaman pangan.