Sebuah surat pergantian Sekda Aceh Taqwallah beredar, Rabu (07/09/2022).
Surat petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat tinggi Madya di lingkungan pemerintah provinsi Aceh bertanggal 29 Agustus 2022.
Pada surat itu disebutkan bahwa Bustami SE, M.Si diangkat sebagai Sekretaris Daerah Aceh .
Namun demikian belum ada penjelasan lebih lanjut terkait surat tersebut sampai berita ini disiarkan.