Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi pada beberapa kawasan di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Sabtu (23/07). Sekitar 3 hektar lahan terbakar pada insiden tersebut.
Pusat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kejadian pertama berlangsung pada Sabtu kemarin, pukul 14.30 WIB. Api teridentifikasi berada di Gampong Padang Harapan dan Gampong Baro, Kecamatan Trumon. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan masih melakukan asesmen pemicu karhutla tersebut.
BPBD melaporkan sekitar 1,5 hektar lahan terbakar. Hingga pagi ini, Minggu (24/70) belum ada laporan perkembangan situasi titik api di lokasi terdampak.
BPBD Kabupaten Aceh Selatan menginformasikan pihaknya bersama unsur gabungan terkait melakukan pemadaman. Personel dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) 06 Trumon dan 05 Bakongan telah berada di lokasi. Mereka menggunakan ranting kayu untuk memadamkan api yang tidak terlalu besar.
Berikutnya, kejadian serupa juga terjadi di Gampong Ujong Padang dan Baro, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, Sabtu (23/07), pukul 20.20 WIB. Lahan sekitar 1,5 hektar juga terbakar di wilayah tersebut.
Menyikapi mulai maraknya kejadian karhutla, BPBD Kabupaten Aceh Selatan bersama TNI, Polri, Damkar dan warga berada di lokasi untuk pemadaman. Api dapat dipadamkan dan petugas BPBD melakukan asesmen penyebab terjadinya insiden tersebut. Dilihat dari tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah pada Sabtu lalu, wilayah terdampak berada pada kategori rendah.
Terpantau pada dashboard Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu pagi (24/7), gambar citra satelit tidak menunjukkan identifikasi titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Provinsi Aceh.
Sedangkan pada kajian inaRISK, Kabupaten Aceh Tengah memiliki 13 kecamatan dengan potensi bahaya karhutla kategori sedang hingga tinggi. Dua di antara wilayah dengan potensi tersebut yaitu Kecamatan Trumon dan Bakongan yang terdampak karhulta Sabtu kemarin.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi karhulta di wilayah. Warga dapat membantu dalam pemantauan dan pengawasan di wilayah masing-masing dan segera menginformasikan kepada BPBD apabila terjadi titik api atau asap. Pencegahan terhadap titik api sejak dini lebih baik daripada memadamkan saat api telah membesar.