Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Pj Bupati Pidie untuk menutup seluruh tambang emas illegal di wilayah Pidie.
Ketua YARA Pidie, Junaidi mengatakan bahwa tambang illegal di Pidie telah mengancam ekosistem dan membahayakan masyarakat luas, Pidie, Jum’at, (22/7/2022).
Ia meminta kepada Pj Bupati Pidie agar dapat menutup tambang illegal tersebut demi keselamatan masyarakat banyak.
Junaidi mengatakan bahwa penanganan tambang illegal bisa diganti dengan tambang resmi dan berizin di bawah supervisi Pemerintah supaya tidak membahayakan.
Ia menyarankan agar tambang emas tersebut dikelola secara resmi dengan menerapkan standar yang aman dan menguntungkan masyarakat.
“Bisa jadi dengan konsep tambang rakyat yang dimonitor dan didampingi oleh tenaga ahli yang profesional,” ujar Junaidi
Selanjutnya, kata junaidi, tambang illegal tersebut dibiarkan berlarut-larut hanya menguntungkan segelintir oknum tetapi mengancam banyak masyarakat lainnya.
Ia menambahkan, bahwa aktivitas tambang tanpa izin, akan merusak alam dengan penggunaan mercury yang menggenangi air yang mengalir di sungai.
Selain itu, dampak dari penambangan emas ilegal akan terjadi banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan konflik satwa dengan manusia.
Ia juga mengharapkan, penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.
Junaidi mengharapkan Pj Bupati Pidie dapat menutup terlebih dahulu seluruh tambang kemudian dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat.