Penjabat Gubernur Aceh Acmad Marzuki, menandatangani SK Penentuan Lokasi Venue dan Usulan SK Panitia PB PON Aceh-Sumut Wilayah Aceh, di ruang kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (14/7/2022).
Usai menandatangani SK tersebut, Pj Gubernur Aceh menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak, agar kerja-kerja terkait pelaksanaan PON Aceh-Sumut bisa segera dilaksanakan.
“Kadispora segera berkoordinasi dengan KONI dan seluruh pihak terkait agar segala hal terkait pembangunan venue dan kerja-kerja terkait PON Aceh-Sumut bisa dilaksanakan secepatnya,” ujar Pj Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Aceh dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, terkait pelaksanaan PON Aceh-Sumut.
“Saya sudah koordinasi dengan BPK dan BPKP, dengan demikian, kerja-kerja pengawasan akan dilakukan oleh kedua lembaga ini sejak awal,” ujar Pj Gubernur tegas.
Selesai rapat dan penandatanganan SK, Kadispora Aceh pengurus KONI Aceh dan Rektor USK langsung menuju lokasi pembangunan venue PON Aceh-Sumut.
“Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur, saya bersama KONI dan Unsyiah akan langsung meninjau lokasi yang akan kita jadikan sebagai venue utama PON Aceh-Sumut yang akan dibangun di kawasan Neuheun Aceh Besar. Nantinya venue utama ini akan terintegrasi dengan Kampus II USK,” ujar Dedy.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Kamaruddin Abubakar, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Dedy Yuswadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Muhammad Adam, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Mawardi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.