Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Aceh, dalam upaya meningkatkan ekspor nasional.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis 14/04/2022 pagi, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Aceh, Syukriah.
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., mengatakan, kolaborasi antara DJKN dengan LPEI itu dilakukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM dan koperasi, guna memperkuat sektor usahanya. Pemerintah berharap, dengan dukungan itu, sektor UMKM dan koperasi bisa naik kelas menjadi usaha yang berorientasi kepada ekspor. “Langkah Pemerintah ini tentu layak kita sambut, mengingat sektor UMKM merupakan tulang punggung penggerak ekonomi dalam negeri,” kata Nova.
Menurutnya, secara nasional sektor UMKM menyerap lebih dari 117 juta tenaga kerja. Di mana, tercatat 60,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh perusahaan UMKM. “Karena itu, wajar jika UMKM memiliki peran penting dalam pemulihan roda ekonomi negeri kita,” tutur Nova.
Ditambahkan, pandemi Covid-19 telah membuat semua sektor UMKM mengalami kontraksi tinggi. Karena itu Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah pemerintah pusat, dalam hal ini LPEI untuk membangkitkan kembali kontribusi UMKM dalam kehidupan ekonomi masyarakat. “Kerja sama DJKN dan LPEI layak kita perkuat, agar UMKM dan koperasi segera bangkit kembali memperkuat ekonomi bangsa kita,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Nova, alasan lain Pemerintah Aceh sangat antusias mendukung langkah Pemerintah memperkuat sektor UMKM ini, dikarenakan gerak usaha UMKM dan Koperasi di Aceh sangat dominan. Dari data Dinas Koperasi dan UKM Aceh, disebutkan jika sampai akhir 2019 terdapat sekitar 95 ribu UMKM dan koperasi di seluruh Aceh, di mana sektor ini menyerap hampir 85 persen tenaga kerja. Tidak heran jika kontribusi UMKM terhadap PDRB Aceh mencapai 55,56 persen.
“Langkah pemerintah mendorong UMKM dan Koperasi di Aceh agar berorientasi kepada ekspor tentu saja sebuah kesempatan yang tidak bisa kita lewatkan. Kita yakin, dari sekian banyak UMKM dan koperasi yang ada di daerah ini, tidak sedikit yang mampu menghasilkan produksi yang layak dipasarkan di tingkat internasional. Lagi pula jaringan transportasi dari Aceh ke luar negeri semakin terbuka, sehingga peluang melakukan aktivitas ekspor semakin besar,” kata Nova.
Pemerintah Aceh berharap kiranya MoU ini dapat segera diaplikasikan, agar pegiat UMKM dan Koperasi di Aceh siap mengatur langkah guna merebut peluang yang ada. “Pemerintah Aceh juga akan memberi berbagai kemudahan bagi sektor UMKM dan koperasi untuk kelancaran usaha ekspor ini. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya bisa melahirkan eksporter baru dari Aceh, tapi juga memperkuat misi Pemerintah Aceh untuk mengaktifkan jalur transportasi dan gerbang ekspor yang ada dari daerah kita ini,” kata Nova.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, mengatakan LPEI/Indonesia Eximbank merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI.
Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh itu adalah bagian dari Program Pojok SMV. Di mana kerja sama antara pihaknya dan pemerintah Aceh, tentang pengembangan kapasitas industri kecil dan menengah, koperasi, serta usaha mikro kecil dan menengah berorientasi ekspor.
Ada beberapa produk unggulan Aceh seperti kopi, minyak nilam, dan ikan tuna yang memiliki potensi ekspor yang besar untuk ditingkatkan. Tercatat hampir 75 ribu pelaku UMKM di Aceh yang sebagian di antaranya merupakan UMKM yang berorientasi ekspor.
Potensi itu, kata Rijani, akan dapat dimaksimalkan melalui program pengembangan UMKM berorientasi ekspor LPEI seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), Business Matching Program, dan Desa Devisa. “Kami sangat yakin bahwa potensi komoditas ekspor di wilayah Aceh yang dikolaborasikan dengan berbagai program LPEI dapat memacu pertumbuhan ekspor di Sumatera khususnya di Aceh,” kata Rijani.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Bea Cukai Safuadi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Provinsi Aceh Negara Syukriah, Kepala OJK Yusri, Deputi Perwakilan BI Aceh Amir Hamzah, Dirut Bank Aceh Haizir Sulaiman dan Plt Dirut Bank Pembangunan Rakyat Syariah Mustaqim, Staf Ahli Gubernur Aceh Iskandar Syukri, Anggota Forum 9 Kementerian Keuangan, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Helvizar Ibrahim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Mohd Tanwier, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Muhammad Iswanto, Kepala Biro Umum Setda Aceh T. Adi Darma dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir.