Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Aceh mulai mengikuti tes secara daring. SKB ini diselenggarakan sejak tanggal 5 – 9 Desember 2021.
Secara nasional juga dilakukan secara serentak pada tanggal yang sama.
Tahapan tes meliputi praktik kerja, wawancara, dan psikotes. Sementara jadwal pelaksanaan dan ketentuan lainnya dilengkapi setiap peserta melalui akun casnkemenag masing-masing.
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal meninjau pelaksanaan SKB hari pertama di Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Minggu 5 Desember 2021.
Iqbal mengatakan mengharapkan seluruh proses tes dapat berjalan dengan baik.
“Semoga semua tahapan berjalan dengan jadwal, dan tak terkendala dengan IT, karena semua tahapan dilakukan secara daring,” katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan tes SKB dilakukan dengan bersinergi dan dibawah koordinasi Biro Kemenag RI.
Ia juga mengatakan supaya peserta SKB untuk membaca dan mengupdate pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resmi agar peserta tidak ketinggalan informasi yang diperlukan.
“Ini harus diperhatikan dengan seksama, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta,” katanya.
Ia menjelaskan peserta wajib membawa beberapa persyaratan dan dokumen lainnya ke lokasi ujian.
“Peserta harus membawa surat Swab Antigen dan cukup sekali walaupun mengikuti ujian 3 hari, Kartu Peserta SKB dan Kartu Deklarasi Sehat yang didownload di akun SSCASN BKN, dokumen yang telah diunggah di CASN Kemenag, dan seluruh persyaratan yang telah diumumkan di pengumuman sebelumnya, seperti alat tulis, laptop dan thetaring pribadi,masker tiga lapis dan lainnya,” jelasnya.