Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mendorong Baitul Mal untuk menggali potensi zakat di Kota Banda Aceh secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Musriadi, saat menggelar rapat bersama mitra kerja Komisi I yakni Baitul Mal Kota Banda Aceh terkait Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2020 yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (16/6/2021).
Musriadi mengatakan, zakat merupakan implementasi rukun Islam yang ketiga. Dalam kehidupan zosial, zakat punya peran luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi masyarakat. Oleh karenanya, zakat harus selalu membantu dan memenuhi hajat hidup bagi para fakir miskin.
Menurut Musriadi, Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang memiliki potensi zakat yang sangat besar. Secara kuantitas, pengumpulan zakat di Banda Aceh menempati ranking nomor dua terbesar dan terbanyak setelah Baitul Mal Provinsi Aceh.
Ia menilai, para penunai zakat atau muzaki seperti pengusaha masih belum signifikan menyalurkan zakat niaganya pada lembaga yang dikelola pemerintah, akan tetapi mereka lebih memilih menyalurkan zakat sendiri ke luar Kota Banda Aceh.
“Ini merupakan tugas kita bersama terutama Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berkampanye gerakan sadar zakat tentang hukum dan aturan penyaluran zakat, yakni disalurkan di mana zakat itu dipungut,” kata Musriadi.
Dalam rapat tersebut Musriadi menyampaikan, Baitul Mal Kota Banda Aceh pada tahun 2020 menargetkan potensi zakat, infak, dan sedakah (ZIS) yang dihimpun di Banda Aceh sebesar Rp22.064.000.260 miliar. Potensi ini berasal dari beberapa item, yaitu zakat penghasilan Rp13.714.128.368,07, zakat perniagaan Rp1.554.162.106,46, infak Rp1.631.728.035,57, sedekah Rp2.573.489. Dari target itu, nominal yang tercapai sebesar Rp16.902.591.999.
“Kita menyarankan Pemko Banda Aceh mengantisipasi banyak zakat yang keluar dari Banda Aceh, melahirkan regulasi baik qanun pengelolaan zakat maupun perwal ZIS Kota Banda Aceh, sehingga potensi zakat di Banda Aceh terkumpul dan terpusat untuk masyarakat di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Politisi PAN ini berharap, Baitul Mal Kota Banda Aceh juga melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahan besar yang beroperasi di Banda Aceh sebagai pengelola dana corporate social responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan tersebut. Dengan adanya kerja sama itu, setiap perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR-nya maka data penerimanya disediakan oleh Baitul Mal. Dengan begitu, bantuan yang diterima masyarakat lebih merata dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lain.
Musriadi menyebutkan, adapun potensi zakat yang perlu digali ke depannya meliputi zakat profesi individu, perusahaan, industri kecil, perdagangan, profesi dan keahlian, lembaga keuangan kecil, transportasi, perikanan, peternakan, kelautan, pertanian, dan perusahaan medis serta ada beberapa sektor lainnya yang selama ini belum digarap.
“Kami melihat kinerja Baitul Mal Banda Aceh dalam beberapa waktu terakhir ini sudah mulai meningkat, baik dari segi kinerja dan pencapaian target guna mendukung visi misi Kota Banda Aceh. Maka, seluruh potensi zakat, mulai upaya pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan serta sosialisasinya, dan harus kita dukung semua stakeholder-nya,” tutur Musriadi.