Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan rapat koordinasi persiapan migrasi dari analog ke digital dengan empat Lembaga Penyiaran Televisi (TV) di Aceh.
Ke empat lembaga penyiaran TV ini yaitu SCTV, TVRI, dan TransTV (minus kehadiran Metro TV) yang merupakan pemenang multiplexing (mux) untuk wilayah zona 1 Aceh, yaitu Aceh Besar dan Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua KPI Aceh, Putri Novriza, M.Si melalui siaran pers, Senin, 31 Mei 2021.
“Rentan waktu yang diamanahkan oleh Undang-Undang hanya tinggal 78 hari lagi. Jadi kita berharap agar sosialisasi migrasi siaran TV dari analog ke digital, termasuk penyiapan infrastrukturnya agar dipacu oleh keempat lembaga penyiaran TV ini, “ harap Putri Novriza dalam rapat kordinasi yang dimoderatori oleh komisioner KPI Aceh Masriadi Sambo ini.
Dalam hal ini, tambah Putri, merupakan kewajiban pihak lembaga penyiaran TV pemenang seleksi penyelenggara mux untuk menyediakan infrastrukturnya, utamanya yaitu sosialisasi dan distribusi alat Set Top Box (STB) ke masyarakat supaya penyiaran digital nantinya dapat berjalan.
“Oleh sebab itu, kita mengadakan rapat koordinasi dengan ke empat lembaga penyiaran TV ini untuk mengetahui perkembangan terbaru persiapan yang telah mereka lakukan, “ ujar Putri.
Putri Novriza juga menjelaskan, bahwa setelah rapat koordinasi dengan lembaga penyiaran TV pemenang mux ini nantinya juga akan dibuat Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh lembaga penyiaran TV di zona Aceh 1, yaitu Aceh Besar dan Banda Aceh.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan harapan pemerintah pusat, bahwa pada tanggal 2 November 2022 nanti kita harus mengakhiri siaran analog ke digital atau kita sebut dengan Analog Switch Off (ASO 2022).
“Jadi rentan waktu 78 hari lagi ini harus betul-betul dipersiapkan karena Aceh merupakan salah satu Provinsi yang diamanahkan menyukseskan ASO ini,: ujarnya lagi.
Harapannya, terang Putri, sebagaimana harapan dari pemerintah, bahwa migrasi penyiaran TV dari analog ke digital nanti akan membuat penyiaran kita semakin maju dan berkembang pesat.
Selain itu juga diharapkan akan hadirnya lembaga-lembaga penyiaran baru yang akan memberikan alternative tontonan yang bermanfaat bagi masyatakat kita.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPI Aceh yang lain, Faisal Ilyas juga meminta keempat lembaga penyiaran TV ini untuk untuk menyampaikan problem-problem yang dihadapi di lapangan agar mudah dicarikan jalan keluarnya.
Selain itu, komisioner lainnya, Teuku Zulkhairi meminta keempat lembaga penyiaran ini agar menyampaikan laporan yang lebuh detail terkait jumlah set top box (STB) yang telah disalurkan kepada masyarakat sebagai bagian paling penting yang harus dilalui dalam profes migrasi penyiaran dari analog ke digital ini. Ia mengatakan, dengan terukurnya secara pendataan penyaluran STB maka akan mudah untuk melakulan evaluasi persiapan.
Set top box atau STB adalah alat yang bisa mengubah sinyal analog sehingga nantinya TV analog langsung berubah menyiarkan sinyal digital sehingga penonton tetap bisa menonton siaran dari TV analog maupun digital dan dimana pada akhirnya 2022 nanti pada akhirnya sinyal analog akan di switch off (dimatikan) sehingga siaran TV diharapkan sepenuhnya beralih ke digital.
Selain dari pihak lembaga penyiaran, rapat koordinasi yang berlangsung melalui zoom ini juga diikuti oleh seluruh Komisioner KPI Aceh yang lain seperti, Ahyar, Faisal dan Acik Nova. Selain itu juga diikuti oleh Bapak Muhammad Jamil dari pihak Balai Monitoring (Balmon) Aceh.