Pemerintah Aceh mengajak praktisi dan insan media berikut pihak terkait lainnya untuk ikut memerangi hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang acap kali terjadi di media siber maupun sosial, pada era perkembangan teknologi informasi saat ini.
Ajakan itu dilontarkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Hotel Hermes, Sabtu (27/03/2021) hari ini.
Menurut Nova, media harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya. Yaitu dengan mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ) yang menjadi patron insan media dan UU ITE, sehingga kondusifitas dalam masyarakat tetap terjaga.
“Ini semua adalah musuh kita bersama, musuh negara dan musuh masyarakat. Saya ingin mengajak semua insan pers dan perusahaan media, khususnya JMSI, marilah kita perangi hoax dan trial by the press. Mari kita kembali pada etika dalam kode etik jurnalistik, menaati UU ITE dan rambu-rambu kepatutan lainnya,”ajak Gubernur.
Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh yang dilantik adalah untuk periode 2020 – 2025. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa.
Hadir juga dalam pelantikan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, Kapolda Aceh, Wahyu Widada.
Gubernur Nova mengharapkan, media sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan Aceh dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya. Kualitas media harus didasarkan pada fakta dan data yang kuat, agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Nova menjelaskan, kapasitas dan kualitas media itu sangat dibutuhkan, agar masyarakat mendapat akses informasi yang lengkap dan cepat serta akurat, terhadap kerja pemerintah dalam pembangunan daerah. Dengan begitu media dapat sekaligus menjadi kontrol masyarakat terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menyambut baik hadirnya JMSI di Aceh. Dalam setiap kesempatan dan berbagai kerja-kerja pembangunan, Saya selalu menekankan agar semua informasi dapat segera diberitakan atau dipublis secara real time, agar publik dapat melihat apa yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Nova.
Gubernur menyebutkan, Pemerintah Aceh memiliki hubungan yang baik dengan seluruh media, baik cetak maupun elektronik. Menurutnya, media merupakan salah satu pilar yang sangat membantu jalannya roda pembangunan di Aceh.
“Kadang-kadang Saya berhubungan langsung secara pribadi dengan pihak media siber untuk mengetahui fenomena yang paling update, seperti kejadian banjir bandang yang terjadi di Tangse semalam,” kata Nova.
Sementara Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam kesempatan yang sama mengatakan, media memiliki peran penting dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan salah satu tujuan negara adalah untuk melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Maka itu tidak berlebihan jika saya sampaikan apresiasi terhadap acara yang diselenggarakan JMSI hari ini, karena telah membantu dan ambil peran besar untuk mewujudkan peran negara,”kata Firli.
Dalam kesempatan tersebut, Firli berpesan kepada segenap pengurus JMSI agar menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Begitupun dengan sejumlah regulasi lainnya seperti kode etik jurnalistik dan tata cara distribusi penulisan dan informasi.
“Sehingga tidak menyebar kebencian, tidak menyebar permusuhan, dan juga tidak menyebar hoaks,” kata Firli.
Firli juga mengingatkan pengurus JMSI untuk meletakkan kepentingan bangsa, kepentingan negara, kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok dan golongan dalam menjalankan tugasnya.
“Masalah tidak pernah membunuh kita, tapi justru masalah selalu membuat kita semakin kuat. Jangan pernah berhenti menebar kebaikan meskipun kita tidak pernah disebut sebagai orang baik, tapi yakinlah suatu saat kebaikan itulah yang akan menyelamatkan kita. Dunia sesungguhnya diisi oleh orang baik, kalau kita tidak bisa menemukan orang baik, maka jadikanlah diri kita sebagai satu-satunya orang baik,” kata Ketua KPK itu.
Sementara itu Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, mengatakan, JMSI Aceh mulai dibentuk dan dideklarasikan pada Maret 2020. Ia menyebutkan ada 18 pemilik perusahaan media siber yang terhimpun dalam organisasi tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua perusahaan diantaranya sudah terverifikasi faktual oleh dewan pers dan empat lagi sedang dalam proses. Sementara sisanya akan menyusul.