Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan upaya penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Aceh.
“Hari ini kita menyerahkan laporan dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi langsung kepada Ketua KPK,”ujar Koordinator MPO Aceh Syakya Meirizal, Jumat (26/03/2021).
Dugaan korupsi tersebut kata Syakya, diantaranya pengadaan mobiler dan alat peraga, pembuatan tempat cuci tangan dan wastafel pada Dinas Pendidikan Aceh, pembangunan gedung oncology di RSUZA, dugaan korupsi dalam proses pelelangan proyek jalan multiyears dan jembatan kilangan di Dinas PUPR, dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan, pengadaan sapi pada Dinas Peternakan serta sejumlah kasus lainnya.
“Tadi kita hanya menyerahkan sebagian dokumen. InsyaAllah segera kita kirim dokumen dan data lengkap ke KPK. Kita tentu saja menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberikan data dan dokumen penting sehingga kita punya bahan untuk dilaporkan pada pihak KPK,” lanjutnya.
Pihaknya berharap kepada Pimpinan KPK tidak cukup hanya sekedar melakukan pencegahan dan sosialiasi. Karena masyarakat terus mencium aroma korupsi dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Aceh.
Syakya juga meminta KPK untuk segera melakukan operasi penindakan guna menangkap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat yang terlibat harus ditangkap. Baik eksekutif maupun legislatif.
Syakya menyebutkan, KPK tentu punya keunggulan dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Mereka punya otoritas dan resource yang tidak dimiliki lembaga lain. Karena itu tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menangkap para koruptor yang masih terus menggerogoti uang rakyat.
“Kami percaya, KPK akan segera meringkus tikus – tikus rakus yang telah memiskinkan rakyat Aceh,” ujarnya.