Anggota DPR Aceh Minta Pilkada Aceh Dibicarakan dengan Presiden

Sejumlah anggota Komisi I DPRA melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh pada Minggu (14/03/2021) di Kedai Kopi Aceh Karim, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini secara khusus membahas tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

Dalam kunjungan ini Komisi I DPRA  dipimpin langsung oleh Tgk. Muhammad Yunus selaku ketua komisi, Darwati A Gani, Saiful Bahri, M Taufik, Nuraini Maida, Fuadri dan Bardan Sahidi.

Sementara itu, Nasir Djamil, Illiza Sa’aduddin Djamal, Fadhil Rahmi, Fadhlullah dan Rafli terlihat hadir mewakili Forbes.

Unsur Pemerintah Aceh juga turut hadir, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalas dan Kepala Biro Hukum, Amrizal J Prang.

Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi, yang ikut hadir mengatakan bahwa pertemuan tersebut membicarakan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan agar pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022.

Kata dia, secara nasional, jadwal pemilu dan pilkada dilaksanakan tahun 2024, sedangkan Aceh memiliki regulasi khusus sebagaimana yang diatur dalam pasal 65 Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Berdasarkan argumentasi tersebut, pihaknya ingin menyampaikan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022.

“Nah ini yang belum bisa kita ambil kesimpulan, apakah pemilu serentak yang dilaksanakan secara nasional tidak termasuk Aceh. Ini yang akan kami suarakan terus menerus kepada berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, mulai dari Komisi 2 DPR RI, Kementrian Hukum dan HAM serta sejumlah tokoh Aceh di Jakarta. Dengan demikian, isu pilkada Aceh ini kita harapkan dapat dibicarakan di level presiden” Kata politisi partai PKS tersebut saat diwawancarai oleh Kantor Berita Radio Antero pada Selasa (16/03/2021).

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads