Syech Fadhil : Tak Semestinya Peninggalan Sejarah Dirusak

Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi atau akrab disapa Syech Fadhil, menawarkan solusi untuk mengatasi kisruh persoalan proyek Pengelolaan Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh.

Hal ini dinilai penting untuk kebaikan semua pihak, termasuk walikota Banda Aceh dan masyarakat yang ingin menjaga cagar budaya di Gampong Pande.

“Cagar Budaya di Gampong Pande itu harus dijaga. Meskipun itu bukan kuburan raja, tak semestinya peninggalan sejarah di Gampong Pande dirusak serta dibangun proyek pengelolaan limbah,” kata Syech Fadhil.

“Ya, bisa jadi bukan kuburan raja, tapi di kawasan tersebut dalam catatan sejarah penuh dengan kandungan historis yang sangat penting untuk melengkapi informasi yang masih kurang dalam uraian sejarah kerajaan Aceh,”tambahnya.

“Sebagai bangsa yang besar, kita semestinya tetap melestarikan peninggalan leluhur. Tak seharusnya proyek tinja itu dibangun di atas makam leluhur,” ujar Syech Fadhil.

Oleh karena itu, Syech Fadhil meminta Pemko Banda Aceh mencari lahan lain di sekitar kota Banda Aceh jika ingin proyek IPAL tetap dilanjutkan.

“Masih banyak lahan kosong lainnya yang bisa digunakan tak meski di Gampong Pande. Itu solusinya.”

“Pak Walikota bisa menyurati kembali Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk membatalkan surat dukungan sebelumnya dan mencari lahan lain. Saya sendiri juga akan mengirim surat ke kementerian yang sama agar proyek IPAL dialihkan ke lahan lain yang lebih strategis serta tidak terganggu dengan cagar budaya,” kata Syech Fadhil lagi.

Kemudian, kata Syech Fadhil, dirinya juga meminta pemerintah pusat untuk memugar dan membangun monumen-monumen situs-situs penting di Gampong Pande agar bisa menjadi wisata sejarah.

“Kita ini bangsa yang beradab. Sudah seharusnya kita memuliakan indatu kita yang telah membangun negeri ini. Menghargai setiap jasa-jasanya. Bukan malah sebaliknya hingga kuburannya pun kita bongkar untuk proyek tinja,” kata senator yang dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads