Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melakukan pembagian Surat Keputusan (SK) bagi 237 CPNS dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh formasi tahun 2019 mulai 22-29 Januari 2021.
Pembagian SK akan dilakukan di lima titik di Aceh. Adapun titik pembagian SK yakni, Kanwil Kemenag Aceh, MAN 1 Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Kemenag Aceh Tengah, dan Kemenag Subulussulam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal S.Ag M.Ag mengatakan, seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi wajib hadir ke lokasi pembagian SK yang telah ditentukan serta tidak dapat diwakilkan.
“Kita harap seluruh CPNS hadir tepat waktu ke lokasi yang telah ditentukan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Iqbal.
Iqbal meminta seluruh CPNS untuk membaca kembali pengumuman tentang Pemanggilan CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenag Aceh sebagaimana yang telah diinformasikan di website resmi Kanwil Kemenag Aceh.
“Baca kembali seluruh aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi saat hadir di lokasi pembagian SK. Jangan lupa membawa KTP yang asli dan 1 lembar foto copy, kemudian dari segi pakaian, kenakan baju putih, celana hitam, kopiah dan sepatu bagi laki-laki. Kemudian untuk perempuan baju putih, rok hitam, kerudung hitam dan sepatu,” katanya.
Iqbal mengatakan, proses seleksi CPNS di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh mulai seleksi berkas, kemudian computer assisted test (CAT) dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjalan dengan lancar dan transparan.
“Kami sampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang lulus dan akan menerima SK. Semoga menjadi ASN yang berdedikasi dan mengabdi sebaik mungkin di bawah payung Kementerian Agama guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Iqbal.