Aceh menjadi provinsi yang paling cepat berhasil mencairkan Dana Desa Tahun 2021 di Indonesia. Proses pencairan mulai dilakukan di Aceh pada Rabu (13/1/2021).
Selain Aceh, provinsi yang juga tercepat melakukan pencairan adalah Jawa Timur.
Keberhasilan Aceh menjadi provinsi tercepat mencairkan Dana Desa 2021 sekaligus mengulang kesuksesan serupa yang berhasil diraih Aceh pada tahun sebelumnya.
Bahkan pada 2020 lalu Aceh mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Aceh atas keberhasilan pencairan Dana Desa tercepat.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pernyataannya pada Kamis (14/1/2021) malam merespon kabar baik itu dengan mengucapkan selamat kepada semua pihak terkait yang telah mengambil bagian dalam pencairan Dana Desa 2021.
Gubernur Nova mengapresiasi kerja keras semua pihak, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta para pihak yang terlibat hingga ke pelosok gampong di Aceh.
Gubernur menyebutkan, pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di Aceh telah menuntaskan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2021 dalam bulan Januari ini.
“Aceh menjadi yang tercepat nomor satu se-Indonesia dalam pencairan Dana Desa tahun 2021. Selamat untuk kita semua,” ujar Gubernur.
Besaran alokasi Dana Desa Tahun 2021 untuk Aceh adalah Rp 14,9 triliun. Angka ini merupakan terbesar keenam secara nasional.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah dalam berbagai kesempatan rapat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, selalu menekankan pentingnya percepatan pencairan Dana Desa.
Hal itu lantaran keberadaan dana desa disebut sangat berkontribusi dalam kesuksesan pemberdayaan dan pembangunan Gampong.
Secara teratur Taqwallah juga menggelar rapat virtual bersama seluruh Camat, Keuchik, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa se-Aceh guna membahas berbagai kemajuan dan kendala yang dihadapi di masing-masing desa.