Pemerintah Aceh menggolontorkan dana sebesar 9,5 Milyar Kepada 100 lembaga/organisasi dalam rangka penanganan covid-19 di Aceh tahun 2020.
Hal itu diketahui berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 22 Desember 2020.
Bantuan yang diberikan sebesar 100 juta perlembaga, kecuali beberapa lembaga yang menerima dibawah 100 juta, misalnya BEM Unsyiah hanya diberikan 42 juta, sementara BEM UIN Ar-Raniry diberikan 100 juta.
Dalam surat keputusan gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020 tentang penetapan penerima besaran dana hibah kepada Badan/Lembaga/organisasi dalam rangka penanganan covid-19 Tahun 2020 disebutkan bahwa, penerima dana hibah wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan atas penggunaan dana hibah kepada gubernur Aceh melalui BPKA serta tembusan nya kepada Dispora.
Adapun ke 100 lembaga dan organisasi yang menerima bantuan sebesar 100 juta tersebut antara lain, BKPRMI, HMI, PII, BEM UIN Ar-Raniry BEM ISBI, IWAPI, IKAN, Iskada, PWNU.
Selanjutnya Garda Pemuda Nasdem Aceh, DPD Generasi Muda Demokrat Aceh, DPD Insan Muda Demokrat Aceh, DPD Pemuda Demokrat, DPD Barisan Massa Demokrat, Forum Komunikasi Kaderisasi Demokrat. Kemudian Angkatan Muda Partai Golkar, Kesatuan Perempuan Partai Golkar, DPD Banteng Muda Indonesia.