Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Meski demikian, keamanan vaksin ditegaskan tetap menjadi prioritas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjadi lembaga yang mengawasi terkait keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 tersebut. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Badan POM Dr. Lucia Rizka Andalusia menyatakan vaksin yang diberikan kepada masyarakat telah melalui serangkaian tahapan sesuai standar yang berlaku.
“Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyediaan vaksin COVID-19 bahwa seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat, serta efektivitas vaksin termasuk tahapan uji klinik fase III, sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia, Badan POM berkewajiban mengawal ketat keamanan khasiat dan mutu vaksin COVID-19, sebelum dan selama digunakan dalam program vaksinasi nantinya,” papar Dr Lucia.
Dr Lucia menambahkan, Badan POM tengah mengevaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin Sinovac dengan merujuk standar internasional seperti WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA), Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dalam mengevaluasi pemberian EUA. Evaluasi vaksin tersebut dilakukan oleh Badan POM dan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, antara lain Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli di bidang vaksin.
“Untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat,” jelasnya.
Ia menyampaikan uji klinik fase III vaksin Sinovac di Bandung berjalan sesuai timeline yang direncanakan. Semua relawan sudah mendapatkan dua kali penyuntikan diikuti pemantauan dengan periode 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan, untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin tersebut. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, vaksin yang diproduksi Sinovac juga diuji klinik di negara-negara lain termasuk Brazil, Turki, dan Chili.
“Peneliti akan mengumpulkan data-data tersebut dan melakukan analisis untuk kemudian dilaporkan ke Badan POM, yang selanjutnya dilakukan evaluasi sebelum vaksin digunakan untuk program vaksinasi,” ulas Dr Lucia.
Ia menegaskan sekalipun pemberian vaksin dilakukan dengan skema Emergency Use Authorization (EUA), aspek keamanan khasiat dan mutu tetap terpenuhi berdasarkan data pendukung yang memadai. Selain Sinovac, kata dia, lima jenis vaksin lainnya juga akan dievaluasi.
“Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tahun 2020 dimungkinkan adanya perubahan jenis vaksin yang digunakan pemerintah, jika ada kandidat vaksin yang telah memenuhi persyaratan keamanan khasiat dan mutu yang ditetapkan menkes maka Badan POM akan melakukan proses evaluasi dan menerbitkan EUA,” urai Dr Lucia.
Vaksin COVID-19 diharapkan dapat mengatasi penyebaran virus Corona di Indonesia. Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu #IngatPesanIbu dengan menerapkan 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19. Detik
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun