Mulai Jumat (11/12/2020) pukul 00.00 WIB kendaraan sudah bebas masuk ke Aceh. Pasalnya, pemeriksaan orang dan kendaraan di Posko Covid-19 Perbatasan Aceh-Sumatera di kawasan Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang ditutup hari ini.
“Iya kita terima surat hari ini penjagaan berakhir sampai pukul 00.00 WIB malam nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang, Syuibun Anwar dihubungi Kamis (10/12/2020).
Disebutkan, surat penutupan Pos Covid-19 Pebatasan sudah dikirim dari BPBD Aceh Tamiang, namun Syuibun mengaku belum sempat membacanya.
“Kayaknya surat itu bersifat permanen. Aktivitas penjagaan sampai nanti malam, habis itu sudah bubar, kan,” sebutnya.
Koordinator Satgas Covid-19 Aceh Tamiang ini menyatakan, batas waktu penjagaan di Perbatasan Aceh-Sumut selama 120 hari terhitung dari tanggal 8 Agustus sampai dengan 10 Desember 2020.
“Atau untuk lebih jelasnya hubungi Kepala BPBD Pak Syahri selaku Sekretaris Satgas, karena anggarannya di BPBP,” kata mantan Sekwan DPRK Aceh Tamiang ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, Syahri mengatakan, dengan ditutupnya posko ini, maka arus kendaraan, baik yang masuk maupun ke luar Aceh akan kembali normal. “Artinya tidak ada lagi pemeriksaan,” kata dia.
Dijelaskan, penutupan ini bersifat sementara akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kasus Covid-19.
“Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas memang masa berlaku hingga 10 Desember. Jadi tidak mendadak,” ungkap Syahri yang mengaku sedang berada di Lhokseumawe. Antara
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun