Jokowi hingga Sri Mulyani Pernah Wanti-wanti Dana COVID-19 Jangan Dikorupsi

Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia diamankan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.

Jualiari diduga mengantongi Rp 17 miliar. Menteri Sosial itu, disebut KPK, meminta jatah Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.

Menilik ke belakang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah memberi peringatan agar para pejabatnya jangan sampai terlibat korupsi anggaran penanganan COVID-19. Jokowi sendiri pernah memberi instruksi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar anggaran penanganan dan pemulihan dampak COVID-19 diawasi secara ketat.

“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).

Dalam acara itu, Jokowi pun mengajak lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK hingga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga penyidik PNS untuk mengawasi anggaran jumbo tersebut. Dengan begitu diharapkan dana tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19.

Jokowi pun mempersilakan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas atau ‘menggigit’ jika ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut. Dia mengingatkan, pemerintah tidak main-main dengan hal tersebut.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegasnya.

Namun Jokowi juga mengingatkan kepada para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar tidak ‘menggigit’ orang yang tidak salah. Dia juga berharap mereka yang bekerja agar tidak ditebar ketakutan.

“Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (itikad jahat). Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan,” papar Jokowi kala itu.

Tak hanya Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah mewanti-wanti agar anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 tidak dikorupsi. Total dana yang digelontorkan sendiri pun mencapai Rp 695 triliun.

Ia juga menuturkan, setidaknya instansi pemerintah yang diberi amanah menyalurkan anggaran tersebut dapat merealisasikan pencairannya sebesar 95-98%.

“Semoga mereka benar-benar mengikuti seperti yang saya sebutkan tadi, semoga tidak dikorupsi ya, supaya memberi manfaat kepada orang-orang. Saya pikir itu akan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua, tapi bisa jadi ada kendala,” kata dia dalam diskusi yang tayang di saluran YouTube The Jakarta Post, Rabu (19/8/2020). Detik

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads