Satgas COVID-19: Tidak Boleh Puas Ada di Zona Oranye

Jumlah daerah yang masuk zona oranye atau risiko mengalami peningkatan. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertama kali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. Prof Wiku pun menegaskan pemerintah daerah dan masyarakat jangan merasa puas berada di zona oranye atau risiko sedang.

“Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye,” ungkap Prof. Wiku seperti yang dilansir dari situs covid19.go.id, Senin (2/11/2020).

Prof. Wiku juga menyoroti 54 kabupaten/kota yang selama 10 minggu berturut-turut masih berada di zona oranye. Pihaknya menyayangkan hal tersebut.

Ia menyebut perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing. Seharusnya daerah yang kondisinya tidak berubah selama 10 minggu perlu belajar untuk meningkatkan penanganan COVID-19.

“Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning,” katanya.

Adapun 54 daerah zona oranye itu adalah Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.

Jadi, meskipun berada di zona oranye, jangan pernah merasa puas sebab risiko terkena COVID-19 masih ada. Tetaplah #IngatPesanIbu oleh Satgas COVID-19 untuk selalu menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan agar zona oranye dapat berangsur-angsur membaik menjadi zona hijau. Detik

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads