Fraksi Partai Nasional Bersatu Tolak Rancangan Qanun Perubahan Badan Hukum PDPS ke PT PSM

Paripurna DPRK Sabang masa sidang ke III pada Selasa, 20 Oktober 2020 di gedung DPRK Sabang berlangsung menegangkan.

Fraksi Partai Nasional Bersatu kalah voting setelah menolak rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Badan Hukum PDPS ke PT PSM pada pendapat akhir fraksinya.

Dalam menyampaikan kata akhir fraksi tentang rancangan Qanun tahun 2020 yang dibacakan oleh Samsul Bahri, Fraksi Parnas bersatu menanggapi dua Raqan yakni Raqan Tera ulang dan Raqan perubahan badan hukum PDPS menjadi PT PSM.

Fraksi Parnas Bersatu Menerima Raqan Tera ulang dan Menolak Raqan Perubahan Badan hukum PDPS ke PT PSM.


Bukan tanpa alasan penolakan ini dikarenakan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan mendera PDPS hingga saat ini, hasil audit BPK tahun 2019 mencatat kerugian mencapai Rp. 4. 810. 999 183 dan tersisa hanya Rp 4. 201.796 dari seluruh modal yang dicatat senilai Rp. 14.592.500.000, 00 hal ini menurut hasi laporan BPK RI tahun 201 belumlah dipertanggung jawabkan hingga saat ini.

Raqan Perubahan Badan Hukum mendapat perhatian serius dikarenakan Fraksi Parnas menganggap tidak selaras dengan amanah bahkan ada beberapa pasal yang bertentangan dengn peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan usaha milik daerah.

“Kami sudah berlepas dari semua konsekuensi hukum yang ditimbulkan oleh Qanun ini dikemudian Hari,” tegas ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu, Darmawan.

Dalam kesempatan yang sama wakil ketua I DPRK Sabang, Armadi senada dengan pendapat ketua Fraksi Parnas bersatu.

“Kami sebagai unsur pimpinan juga tidak bertanggung jawab terhadap implementasi Raqan ini kedepan, dikarenakan banyak hal yang tidak bisa dijelaskan dan terkesan misterius,” ujarnya.

Pihaknya juga kecewa dengan sikap ketua DPRK Sabang yang menempuh jalan voting dan tidak mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan terhadap rancangan Qanun perubahan Badan hukum PDPS ke PT.PSM.

“Kami tau diri jumlah kami sedikit dibanding fraksi partai Aceh, tapi kami harus tetap bersuara untuk kepentingan rakyat Sabang” tutup Darmawan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads