Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengingatkan masyarakat di daerah setempat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
βLaju penyebaran COVID-19 di Aceh Besar mengalami peningkatan dalam setiap harinya sehingga perlu kepedulian semua pihak untuk menekan penyebaran wabah ini,β kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir di Aceh Besar, Selasa.
Ia menyebutkan secara kumulatif kasus warga terkonfirmasi COVID-19 di Aceh Besar sebanyak 1.252 orang terdiri dari 300 dalam perawatan, 897 orang sembuh dan 55 orang meninggal dunia.
Menurut dia data warga terkonfirmasi COVID-19 di Aceh Besar per 13 Oktober 2020 bertambah sebanyak 199 orang.
βKami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,β katanya.
Ia mengatakan Pemkab Aceh Besar juga terus mensosialisasikan 3 M kepada masyarakat yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia selain meningkatkan sosialisasi dan imbauan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kesempatan, pihaknya juga terus menggencarkan razia penggunaan masker di tempat keramaian seperti pasar, tempat wisata dan juga jalan raya.
βMereka yang melanggar protokol kesehatan akan dilakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19,β katanya.
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun