Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyarankan Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanganan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di daerah Tanah Rencong tersebut.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Senin, mengatakan dengan kondisi peningkatan kasus yang dratis, maka wilayah Aceh sudah memenuhi syarat untuk mengajukan penerapan PSBB ke Menteri Kesehatan RI.
“Dengan kondisi penambahan pasien yang melonjak tinggi saat ini, sudah cukup syarat bagi Aceh untuk mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan,” kata Dahlan.
Dahlan menyebutkan Pemprov Aceh harus bertindak cepat dalam melakukan pembatasan fisik secara massal. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB sudah menjelaskan bahwa pemerintah bisa memberlakukan PSBB.
Ia menjelaskan Aceh dalam keadaan darurat COVID-19, kondisi yang memprihatinkan dan mengerikan.
Kata Dahlan, data Kemenkes RI menunjukkan kurva kasus positif di Aceh melonjak tajam dalam dua pekan terakhir, bahkan penambahan mencapai 70,07 persen per harinya.
Kata Dahlan, hingga Minggu (13/9) kemarin kasus positif COVID-19 di Aceh mencapai 2.739 orang, dengan angka kematian 93 orang.
Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hampir 400 orang dari angka itu adalah tenaga kesehatan, dan dua diantaranya dokter telah meninggal dunia dalam menghadapi COVID-19.
“Kondisi ini semakin mengerikan karena Pemerintah Aceh seperti tidak punya sense of crisis dalam menghadapi pandemi ini. Kita tidak pernah tahu berapa orang yang sudah dites swab di Aceh, baik oleh Laboratorium Unsyiah, laboratorium Balitbangkes atau laboratorium Kementerian Kesehatan,” kata Dahlan.
Dengan begitu, kita tidak pernah tahu berapa positivity rate saat ini. Angka sangat dibutuhkan untuk mengukur sejauh mana kondisi penyebaran wabah, kata Dahlan lagi.
Dalam kondisi darurat COVID-19 ini, lanjut Dahlan, Pemprov Aceh diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Tidak hanya menyarankan PSBB, Dewan juga meminta Pemprov melakukan kampanye dan membangun pemahaman menyeluruh terhadap masyarakat terkait kondisi wabah COVID-19 di Aceh.
“Buka semua informasi kepada masyarakat. Jelaskan kondisi rumah sakit, kondisi tenaga kesehatan dan kondisi lainnya. Plt Gubernur Aceh sebagai pemegang kepemimpinan eksekutif harus berdiri di depan untuk berbicara dan menjelaskan secara lugas dan tegas kepada rakyat bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja,” kata Dahlan.
“Pemimpin harus punya kemampuan itu. Jika tidak mampu, berikan atau tunjuk orang yang mampu. Semua kita harus punya pemahaman yang sama bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja,” ujar Dahlan lagi. Antara