Dewan Minta Pemprov Aceh Cairkan Insentif bagi Paramedis

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh memintah Pemerintah Provinsi Aceh untuk memberikan perhatian khusus untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, salah satunya dengan memberikan dana insentif bagi mereka.

“Pemerintah Aceh harus memberi perhatian khusus kepada seluruh tenaga kesehatan di Aceh,” kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin.

Menurut Dahlan, di tengak kondisi pandemi COVID-19 paramedis merupakan sosok pejuang yang sedang berupaya menyelamatkan nyawa seluruh masyarakat Aceh akibat terinfeksi wabah tersebut. 

Kata Dahlan, tidak mungkin memenangkan pertempuran melawan pandemi virus yang menyerang paru-paru manusia itu apabila para pejuang yang berada di garis terdepan menjadi korban dan hilang semangatnya.

“Beri mereka insentif, penuhi semua peralatan dan perlengkapan mereka. Mereka jaminan terhadap keluarga dan masa depan mereka,” ujarnya.

Menurut Dahlan, hingga Minggu (13/9) kemarin, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 2.739 orang, dengan angka kematian 93 orang, 700 oran telah sembuh, dan sisanya masih dalam penanganan medis.

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, lanjut Dahlan, dari kumulatif angka positif COVID-19 itu hampir 400 orang adalah tenaga kesehatan. 

“Dan Aceh telah kehilangan dua dokter terbaiknya dalam menghadapi COVID-19,” kata Dahlan.

Dengan kondisi lonjakan kasus yang drastis, DPR Aceh juga meminta Pemprov Aceh untuk mengevaluasi secara menyeluruh dalam penanganan COVID-19 di Tanah Rencong.

Sebelumnya, IDI Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait pandemi COVID-19 di daerah berjuluk Tanah Rencong itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

“Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh,” kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman.

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya.

“Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum,” katanya. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads