Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Salah satu pertanyaan yang bakal diajukan terkait dana refocusing Rp 2,3 triliun untuk penanganan Corona (COVID-19).
“Salah satu pertanyaannya misalnya terkait kebijakan refocusing dan penanganan COVID-19. Refocusing dari Rp 1,7 T tidak disampaikan secara terperinci program apa saja yang harus diketahui masyarakat Aceh. Kemudian tiba-tiba naik menjadi Rp 2,3 triliun,” kata anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Iskandar menjelaskan anggota Dewan nanti bakal mempertanyakan dana refocusing dialokasikan untuk program apa saja. Selain itu, DPRA mempertanyakan langkah penanganan virus Corona di Tanah Rencong.
“Dan juga saat data kita minta tidak disampaikan dan masyarakat Aceh juga tidak pernah tau. Langkah-langkah penanganan COVID-19 juga tidak nampak jelas, angkanya terus tinggi dan tim Gugus COVID yang dibentuk juga tidak dapat bekerja maksimal. Jadi itu salah satu yang masuk dalam item yang akan kita ajukan dalam pertanyaan interpelasi DPR Aceh,” ujar politikus Partai Aceh ini.
Menurutnya, Nova nantinya boleh menyuruh perwakilan menjawab hak interpelasi ini. Iskandar tidak mempermasalahkan bila Nova tidak hadir saat interpelasi.
“Soal datang tidak datang di interpelasi itu sah-sah saja. Interpelasi tidak terlalu mengikat,” jelas sekretaris Komisi V DPRA ini.
Sebelumnya, 55 anggota DPR Aceh sudah meneken usulan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan tersebut kini diserahkan ke pimpinan fraksi untuk diserahkan ke pimpinan DPRA.
“Kami rencana tadi jam 10.00 WIB akan kami serahkan usulan interpelasi ke Ketua DPR Aceh. Tapi karena ada rapat fraksi sehingga kami tunda. Kami tunggu hasil rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar. Detik