Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Langsa seluas 16.609 meter yang dipergunakan untuk lanjutan pembangunan Madrasah Terpadu Kemenag Kota Langsa.
Penyerahan tersebut dilakukan Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM kepada Kepala Kemenag Kota Langsa, Drs. H. Salahuddin, M.Pd disaksikan Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg dan Komisi A DPRK Langsa, Burhansyah di madrasah terpadu Kemenag Langsa, Selasa, 11 Agustus 2020.
Pada penyerahan tersebut juga dilakukan peusijuek (tepung tawar) Kakanwil Kemenag Aceh yang dilakukan Wakil Walikota sebagai sambutan Kakanwil pada kunjungan perdana di Kota terdebut.
Dalam sambutannya, Marzuki Hamid mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kota Langsa.
“Hubungan baik yang telah terbangun supaya dapat dirawat dengan baik pula. Semoga tanah hibah dari kami dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya bagi pendidikan anak-anak kita di madrasah,” kata Marzuki.
Ia berharap Pemkot, DPRK dan Kemenag terus bersinergi dengan adanya aset ini. “Kita lanjutkan pembangunan madrasah terpadu dan akan berdampak terhadap pendidikan di Kota Langsa,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah mengetahui tentang status tanah tersebut yang belum memiliki kepemilikan dan sertifikat untuk Kemenag, Walikota Langsa mengeluarkan SK untuk hibah tanah tersebut.
“Ini adalah kebahagiaan dan kegembiraan, keberhasilan kita semuanya,” sebutnya.
Ia juga berterimakasih kepada Kemenag dengan adanya dukungan terhadap pelaksanaan fungsi dalam pembinaan dan pembangunan kota Langsa.
Sementara itu, Dr Iqbal berterimakasih kepada Pemkot Langsa yang telah memberikan perhatian besar terhadap instansi Kemenag.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan, tanah yang kita terima ini akan dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka melanjutkan pembangunan madrasah terpadu,” ucap Iqbal.
Persoalan aset merupakan hal yang penting bagi Kementerian Agama, anggaran tentunya dapat disalurkan untuk pembangunan dengan adanya tanah dengan status yang jelas.
“InsyaAllah sesegera mungkin kita akan melanjutkan membangun madrasah terpadu, berbagai upaya akan kita lakukan untuk memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat, dan akan kita lakukan perubahan status MTs dan MI menjadi madrasah negeri,” jelasnya.
Sementara Kepala Kemenag Langsa, Salahuddin mengatakan, ada 3 madrasah terpadu di Aceh, yaitu di Sabang, Aceh Besar dan Kota Langsa.
“Madrasah Tsanawiyah dan Ibtidaiyah di sini masih berstatus swasta, hanya Aliyah yang sudah dinegerikan, dikarenakan harus jelas status tannahnya, alhamdulillah hari ini sudah jelas statusnya berkat hibah tanah dari pemerintah kota, maka program pembangunan kita lanjutkan yang telah dimulai sejak tahun 2013,” ucap Salahuddin.
Kegiatan tersebut dihadiri Kakankemenag Aceh Timur, SKPD Langsa, Muspika setempat, dan seluruh ASN jajaran Kemenag Kota Langsa.