Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melalui Komisi IV menggelar rapat dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD). Rapat ini membahas kesiapan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (07/08/2020).
Ketua Komisi VI DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara, menyampaikan pihaknya ingin mendapatkan pandangan, saran dan masukan dari dinas terkait terhadap kondisi dunia pendidikan saat mengalami lonjakan kasus pandemi covid-19 di Kota Banda Aceh.
Dari pertemuan itu, kata Tati ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya, terutama menyangkut hasil poling yang telah dilakukan oleh dinas pendidikan yaitu keinginan warga terutama orang tua didik untuk kembali melakukan sekolah tatap muka.
“Sejauh ini kami juga melihat memang sangat banyak harapan dari warga khususnya bagi anaknya yang berpendidikan di sekolah dasar. Seperti Paud, SD dan SMP agar pendidikan tatap muka dilakukan. Kami berharap ini bisa dilakukan uji coba sekitar bulan September mendatang,” ujar dia.
Menurut Tati, langkah ini dilakukan dengan beberapa catatan di mana Dinas Pendidikan harus sudah memiliki kesiapan, pertama bagaimana sarana dan prasarana untuk protokol pencegahan covid-19 itu tersedia di seluruh sekolah di Banda Aceh.
“Kemudian harus ada peran serta semua pihak dalam melakukan pengawasan, baik itu komite sekolah, kepala sekolah dan semua elemen masyarakat lainnya agar pola pelaksanaan sekolah tatap muka ini berjalan dengan baik dan aman,” tukas dia.
Dia menambahkan, karena ujicoba tatap muka ini akan dimulai pada September mendatang, maka sekolah daring yang selama ini sudah berjalan harus tetap berlangsung.
Karena itu, untuk meringankan orang tua murid, Tati mendorong Dinas pendidikan yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak Telkomsel untuk membantu meringankan pengeluaran kuota dari orang tua murid supaya anak tetap bisa belajar sebelum belajar tata muka dilakukan.
“Komisi empat sangat mendukung dua hal ini, kami juga mendorong tim gugus covid mendukung dan memberikan izin untuk terselenggaranya belajar tatap muka nanti, mudah mudahan tidak terkendala sehingga harapan warga ini bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saminan menjelaskan, dalam hal ini sesuai dengan surat edaran menteri, bahwa tanggal 13 Juli sudah mulai sekolah dengan pola belajar di rumah. Sejauh ini pihaknya sudah melakukannya dengan baik, bahkan 70 persen sudah berjalan cukup baik dan itu berdasarkan hasil evaluasi.
Namun kata dia tingkat efektivitas belum mencapai 100 persen, namun demikian Dinas Pendidikan akan berusaha memperbaiki agar di bulan ini (Agustus) semakin membaik.
Berkaitan dengan akan dilakukanya sekolah tatap muka, Saminan menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dirjen, bahwa di zona kuning sudah boleh dilakukan sekolah, maka dalam hal ini ada empat aspek penting yang perlu diperhatikan pertama adalah status kota berwarna kuning. Kemudian memiliki persetujuan dari orang tua murid, Ketiga memiliki izin dari gugus Covid-19 kota, ke empat kesiapan sekolah dalam protokol kesehatan.
“Ketiga ini sudah siap, tinggal menunggu izin dari tim Covid Kota Banda Aceh. Jadi mungkin dalam rapat dengan tim Covid akan coba dibicarakan. Dinas pendidikan sudah siap sebagaimana harapan masyarakat, dimana pada masa pandemi ini bisa besekolah tatap muka,” kata Saminan.
Sementara Kepala MPD Banda Aceh Salman Ishak, mengatakan, berdasarkan monitoring pihaknya kondisi kekinian tentang Covid di Banda Aceh sedang dalam kondisi mengkhawatirkan, namun di sisi lain, pendidikan merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh anak-anak.
“Jadi sekarang, bagaimana kita mengupayakan untuk terus berkoordinasi, melibatkan semua pihak, mencari jalan keluar, sesuai dengan tugas dan peran masing – masing, sehinggga proses belajar mengajar bisa berjalan di saat kondisi seperti sekarang ini,” tuturnya.