Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Aceh untuk melakukan persiapan guna memasuki tatanan baru masyarakarat produktif dan aman Covid-19 atau new normal.
Persiapan yang dimaksud termasuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 serta memastikan penerapannya berjalan di seluruh Aceh.
Hal itu disampaikan Nova Iriansyah, Selasa (9/6/2020), dalam rapat online melalui video converence antara Forkopimda Aceh dengan Forkopimda Kabupaten/Kota dalam rangka penegasan protokol kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.
“Kita tidak boleh lengah. Antisipasi terhadap ancaman virus ini harus kita tingkatkan agar warga Aceh hidup tenang dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik,” ujar Nova melalui video converence di Pendopo Gubernur Aceh.
Disaksikan para Bupati dan Walikota serta unsur Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota, Nova menyampaikan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan di saat tatanan kehidupan baru atau new normal diberlakukan di Aceh.
Nova juga menyampaikan, Pemerintah Aceh bersyukur bahwa Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia, pada 8 Juni 2020, telah mengumumkan 14 Kabupaten/kota dalam wilayah Aceh dengan kategori hijau dan 9 Kabupaten/Kota dengan kategori kuning.
“Alhamdulillah. Ini artinya semua wilayah Aceh sudah dapat melaksanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19,” ujar Nova.
Atas hasil tersebut, Nova berterima kasih kepada seluruh Forkopimda Aceh, para Bupati/Walikota dan Forkopimda Kab/kota serta untuk doa para ulama dan seluruh pihak terkait dari petugas Rumah Sakit sampai ke kepala desa dan kepada seluruh masyarakat Aceh.
Untuk itu Nova memerintahkan kepada Bupati dan Walikota seluruh Aceh agar segera mengambil langkah-langkah penerapan kebijakan Tatanan Baru Masyarakarat Produktif dan Aman COVID-19.
Di antara langkah yang perlu dilakukan Bupati dan Walikota, kata Nova, yaitu melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten/kota, untuk menerbitkan seruan bersama agar masyarakat tetap menjaga dan menegakkan protokol kesehatan.
“Kemudian menerbitkan kebijakan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk keputusan, instruksi, atau surat edaran, tentang sektor/bidang yang akan diterapkan dalam mewujudkan “Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19”, dengan mempertimbangkan masukan Forkopimda Kabupaten/Kota, dan melibatkan stakeholder terkait, serta berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh,” kata Nova.
Selanjutnya, kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19 diminta harus melalui tahapan edukasi, sosialisasi, simulasi, mempersiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta pengendalian COVID-19, dan diujicobakan selama waktu tertentu.
Jika kemudian ditemui adanya kasus baru positif COVID-19, bupati/walikota diminta segara melakukan evaluasi untuk dilakukan penyesuaian kembali.
“Selanjutnya, melaksanakan test COVID-19 yang masif bagi masyarakat, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.”
Lebih lanjut, bupati/walikota juga diminta meningkatkan kapasitas layanan kesehatan serta menyediakan sarana dan prasarana layanan pemerintah yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan.
Bupati/walikota juga diminta menegakkan protokol kesehatan di tempat umum, tempat kerja, layanan pendidikan, tempat ibadah, transportasi publik, dan tempat keramaian lainnya.
“Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan “Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19” bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota,” kata Nova.
Sementara itu, Nova juga mengatakan Pemerintah Aceh saat ini sedang menyusun Panduan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, untuk menjadi pedoman bersama dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.