Kebijakan Rahn Peduli (Gadai Peduli), bertujuan memberikan stimulus kepada rahin (nasabah) pegadaian dgn pinjaman kecil dimasa pandemi Covid-19.
Pinjamannya Rp. 50.000 – Rp. 1.000.000, diskon mu’nah 100%. Periode berlaku 1 Mei – 31 Juli 2020.
Untuk pinjaman baru, satu nomor Kartu Keluarga hanya dapat memperoleh satu fasilitas Pegadaian Rahn Peduli.
Untuk pinjaman eksisting satu Rahin (Nasabah) hanya berhak mendapatkan satu fasilitas Pegadaian Rahn Peduli untuk pinjaman maksimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Khusus untuk pinjaman Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah) hingga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) mendapatkan diskon biaya Mu’nah akad sebesar 50 persen.